SINARJAMBI.COM – DPRD provinsi Jambi dan Pemprov Jambi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan 2023 sebesar Rp 5,3 triliun. Total itu jauh lebih rendah atau turun 3,61 persen dari alokasi belanja daerah APBD murni.
“Alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp 5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp 198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp 5.501.683.606.784,” kata Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, Rabu (27/9/2023).
Selain Ketua DPRD Provinsi Jambi, rapat itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah Kepala OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi juga hadir dalam rapat itu.
Edi Purwanto menyebut dengan telah disahkannya APBD Perubahan ini diharapkan anggaran tersebut bisa terealisasi dengan sebaik mungkin. Terutama dikatakan oleh Edi Purwanto kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini bagaimana pemerintah melaksanakan semua kegiatan terutama yang belangsung pada rakyat. Jangan sampai nanti SILPA lagi hal-hal yang sifatnya dibutuhkan oleh masyarakat,” sebutnya. (*)
Discussion about this post