SINARJAMBI.COM – Bertempat di ruang Swarna bumi, DPRD Kota Jambi Mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi.
Pandangan fraksi itu Terhadap
Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kota Jambi TA. 2024, (30/7/2024).
Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi bapak Putra Absor Hasibuan,SH Beserta para Wakil Ketua DPRD
Kota Jambi.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi lainnya. (*)
Discussion about this post