SINARJAMBI.COM – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Jambi, Senin (12/8).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanuddin Mahir. Pada kesempatan ini, hadir Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Provinsi Jambi. Edi Purwanto menyebut bahwa Nota pengatar tersebut akan menjadi bahan pembahasan bagi Komisi, Fraksi dan Badan Anggaran.
“Nota pengantar itu selanjutnya nanti akan dibahas, apa itu di banggar nanti konsultasi dengan komisi dan fraksi-fraksi,” ujarnya. (*)
Discussion about this post