SINARJAMBI.COM – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (28/3).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.
Rapat paripurna juga mendengarkan nota pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jambi.
“Maka pada kesempatan ini, kita menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKpj) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023. Untuk itu penyampaian tersebut disampaikan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Pengantar LKPJ tahun anggaran 2023. Usai penyampaian, agenda rapat paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Jambi, LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh Gubernur Jambi dan Insya Allah dalam waktu dekat kita akan mendengarkan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jambi tahun 2023,” kata Edi. (*)
Discussion about this post