SINARAMBI.COM – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI berkomitmen menuntaskan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2022. Penuntasan sejumlah RUU tersebut, tambah Puan, bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional.
“DPR RI bersama dengan Pemerintah terus berkomitmen dan bekerja untuk menuntaskan sejumlah RUU Prioritas di Tahun 2022 yang sedang dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I,” ujar Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut, Puan memaparkan, dalam masa persidangan III tahun 2021-2022, DPR RI telah melaksanakan fungsi legislasi yakni dengan pengambilan keputusan tingkat I terhadap sembilan RUU menjadi Undang-Undang, serta telah melakukan pengambilan keputusan terhadap tujuh RUU sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Salah satu RUU yang telah disahkan adalah UU tentang Ibu Kota Negara (IKN). Menurut Puan, UU tersebut telah menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan DPR RI untuk mewujudkan amanat undang-undang tersebut sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. “Ibu Kota Negara di masa yang akan datang, menjadi wajah kemajuan Indonesia yang tampil modern dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan bahwa pembangunan IKN diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan besar di Indonesia dalam menyongsong Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia di masa yang akan datang.
“Dengan kerja bersama, gotong royong, dari seluruh pemangku kepentingan dan semua anak bangsa, maka Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2024 akan terwujud. Mari kita kawal bersama jalan menuju kemajuan Indonesia,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini. (bia/sf)
Discussion about this post