SINARJAMBI.COM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi Abu Bakar, menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Jambi Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Jambi, yang berlangsung di M. Stand Cafe ’n Resto Jambi, Rabu (16/10/2025).
Rapat itu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H., selaku Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Jambi, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi dr. Shanti Lestari.
Selain itu, turut pula hadir dalam giat itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (DTKKUKM) Kota Jambi Liana Andriani, Kasi Perdata dan TUN Kejari Jambi Wilyamson, S.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Jambi.
Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Jambi dengan Kejaksaan Negeri Jambi, terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan Badan Usaha terhadap kewajiban kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pekerjanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya BPJS Kesehatan dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Sebagai instansi yang memfasilitasi investasi dan mengelola pelayanan perizinan di Kota Jambi, kami berkomitmen untuk turut mendorong para pelaku usaha agar patuh terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerjanya. Kepatuhan ini bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial dan bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Jambi Abu Bakar kepada wartawan usai kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Abu menambahkan, bahwa DPMPTSP Kota Jambi siap memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan pengawasan kepatuhan. Langkah tersebut dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan edukasi yang konstruktif kepada para pelaku usaha, agar tercipta kesadaran dan kepatuhan yang berkelanjutan.
“Kami akan berperan aktif dalam upaya mendorong Badan Usaha melaksanakan kewajibannya memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja di Kota Jambi,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan.
Ia mengingatkan, bahwa keberhasilan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat bergantung pada kolaborasi dan kesamaan langkah seluruh pihak yang tergabung dalam forum koordinasi tersebut.
“Forum ini, harus menjadi ruang kerja bersama untuk memastikan seluruh badan usaha patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Pengawasan harus dilaksanakan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan, dengan semangat melindungi hak-hak tenaga kerja dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi dr. Shanti Lestari menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota forum, termasuk Pemerintah Kota Jambi, Kejaksaan Negeri, dan perangkat daerah terkait. Ia menekankan, bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program JKN.
“Kami berharap melalui forum ini, semakin banyak badan usaha yang memahami pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kepatuhan bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang memastikan kesejahteraan dan rasa aman bagi seluruh pekerja,” tekannya.
Shanti menambahkan, bahwa BPJS Kesehatan akan terus memperkuat strategi pengawasan melalui kolaborasi yang transparan, edukatif, dan berorientasi pada solusi, sehingga tercipta tata kelola kepesertaan yang baik di wilayah Kota Jambi.
Forum koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah bersama dalam memastikan seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Kota Jambi memenuhi kewajibannya terhadap kepesertaan dan iuran BPJS Kesehatan.
Melalui forum koordinasi dan kerja sama lintas lembaga ini, Pemerintah Kota Jambi berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri, dan perangkat daerah terkait, guna memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. (*)
Discussion about this post