HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

DPMPTSP dan Dukcapil Kota Jambi Perkuat Kolaborasi Bersama Ombudsman Ciptakan Layanan Publik Bersih dan Berintegritas

Kamis, 23 Oktober 2025
in KOTA JAMBI
A A
DPMPTSP dan Dukcapil Kota Jambi Perkuat Kolaborasi Bersama Ombudsman Ciptakan Layanan Publik yang Bersih dan Berintegritas. (Foto : ist)

DPMPTSP dan Dukcapil Kota Jambi Perkuat Kolaborasi Bersama Ombudsman Ciptakan Layanan Publik yang Bersih dan Berintegritas. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan maladministrasi di daerah, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi secara resmi membentuk Kelompok Masyarakat Anti-Maladministrasi, pada Kamis (23/10/2025) di Kota Jambi.

Kelompok Masyarakat Anti-Maladministrasi Provinsi Jambi tersebut dikukuhkan secara resmi oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Prof. Dr. H. Moch. Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., dalam sebuah acara yang berlangsung di Rumah Kito Hotel ‘n Resort Jambi.

Acara itu turut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Nirwan Iliyas. Selain itu, turut hadir unsur masyarakat, mahasiswa, aktivis sosial, NGO. Acara pengukuhan itu juga dirangkai dengan pembekalan kepada Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi, dengan menghadirkan narasumber Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si.

Kepala Ombudsman RI Prof. Najih, dalam sambutannya, mengatakan, pembentukan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Ombudsman sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

SekilasBerita

Polda Jambi Gelar Syukuran HKGB Ke-73

Wakapolda Jambi Harap Khotmil Qur’an Rutin Digelar

Kapolda Jambi : Guru BK adalah Mitra Strategis Polri

Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri

“Ini adalah bagian dari amanat Undang-undang untuk membangun jaringan kerja dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Prof Najih yang tersambung secara daring.

Dia menambahkan, Ombudsman melaksanakan dua tugas utama, yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

“Tugas yang kedua adalah pencegahan maladministrasi. Tugas ini menuntut jajaran pengawasan untuk lebih aktif, adaptif, dan peka dalam melihat setiap potensi maladministrasi yang mungkin terjadi di daerah,” tambahnya.

Untuk melaksanakan tugas itu kata Najih, salah satu bentuk nyatanya adalah dengan melibatkan partisipasi masyarakat, kalangan akademisi, kampus, media massa, organisasi masyarakat sipil, maupun lembaga swadaya masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami sangat berharap adanya partisipasi aktif masyarakat dari berbagai elemen untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan yang konstruktif dan kolaboratif,” katanya.

“Karena itu, Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi yang tidak hanya fokus pada penyelesaian laporan masyarakat, tetapi juga berinisiatif membentuk Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi. Langkah ini sangat penting dalam membangun sinergi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan dalam upaya pengawasan pelayanan publik di daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menjelaskan, bahwa pembentukan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan terhadap layanan publik. Langkah ini dinilai penting karena pengawasan tidak hanya bertumpu pada lembaga formal atau perwakilan Ombudsman di daerah semata.

“Sesungguhnya, membentuk kelompok masyarakat seperti ini bukan hal yang sulit, asalkan ada sumber daya dan komitmen. Dan, yang paling utama adalah adanya niat dan motivasi yang kuat dari masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan pelayanan publik,” jelasnya.

Kata Saiful, dengan terbentuknya komunitas tersebut, masyarakat kini memiliki ruang dan legitimasi yang kuat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan pelayanan publik melalui wadah resmi yang difasilitasi Ombudsman.

“Anda sudah punya tempat bersandar, lembaga negara yang bernama Ombudsman. Bila Anda ikut berperan dalam pengawasan, maka Anda bukan lagi dianggap ilegal atau sekedar protes tanpa dasar. Justru Anda menjadi bagian dari upaya negara untuk memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Dia berharap, komunitas itu dapat berperan aktif membantu warga yang mengalami kendala pelayanan publik, baik di bidang kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, sosial, maupun layanan lainnya.

“Tujuan kita hanya satu, memastikan setiap warga negara mendapatkan hak-haknya. Karena dalam konstitusi, hak atas pelayanan publik adalah hak dasar warga yang wajib dipenuhi oleh pemerintah,” tegas Kaper Ombudsman Provinsi Jambi itu.

Dia berharap, keberadaan kelompok masyarakat itu dapat menjadi bibit awal bagi terbentuknya jaringan pengawasan yang lebih luas dan mandiri di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pembentukan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi tersebut. Ia menilai bahwa kolaborasi antara Ombudsman, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami di DPMPTSP Kota Jambi sangat mendukung upaya ini. Pengawasan publik yang melibatkan masyarakat akan semakin memperkuat kualitas layanan pemerintah, sekaligus menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik,” kata Abu Bakar.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, bahwa semangat anti-maladministrasi perlu diwujudkan bukan hanya dalam bentuk pengawasan, tetapi juga melalui pembenahan sistem pelayanan dan peningkatan etika aparatur.

“Pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya cepat dan mudah, tapi juga harus berintegritas dan bebas dari penyimpangan. Karena itulah kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi penting, agar setiap kebijakan dan layanan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

“Kita harus jadikan semangat ini sebagai gerakan bersama. masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Dengan bersinergi, kita bisa memastikan Kota Jambi benar-benar menjadi kota dengan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan membahagiakan warganya,” tutupnya.

Dengan pembentukan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi, diharapkan partisipasi publik dalam pengawasan pelayanan akan semakin meningkat dan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Jambi. (*)

Previous Post

Polda Jambi Gelar Syukuran HKGB Ke-73

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM