SINARJAMBI.COM – Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser meminta warga tidak takut melaporkan jika mengetahui ada seseorang pengguna atau pecandu narkotika.
Terlebih jika yang bersentuhan dengan ‘barang haram’ itu adalah di lingkungan keluarga sendiri. Dirinya pun membagikan nomor telepon untuk menyampaikan informasi tersebut.
“Kita sampaikan kepada masyarakat jangan takut melaporkan jika ada di sekitar kita pengguna atau pecandu narkoba.”
“Bahkan jika ada anggota keluarga kita yang jadi korban narkoba, laporkan ke nomor bantuan 085360555222,” ujarnya dikonfirmasi via WhatsApp usai menyaksikan tes urin di kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/7/2024) pagi.
Diketahui, Pemprov Jambi menggelar tes urin mendadak kepada seluruh ASN. Bahkan, Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Sudirman dan seluruh pejabat juga dites urin.
Ditambahkan Ernesta Seiser, keengganan masyarakat peduli dengan penyalahgunaan narkotika, tambah Ernesto, justru menambah parah efek negatif buruk narkotika bagi masyarakat.
Ancaman pidana pun bisa dikenakan ke warga yang tidak melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.
“Dan jika kita mengetahui namun tidak melapor, maka kita akan terkena ancaman hukuman 3 bulan.”
“Efek lain dari pengguna narkoba yakni penurunan kesadaran, gangguan fungsi otak, halusinasi, tidak jujur (suka bohong), resiko penyakit menular, bahkan cenderung melakukan kejahatan dan melanggar hukum,” tegas Ditresnarkoba ini. (Lan)
Discussion about this post