SINARJAMBI.COM – Awal tahun 2023 ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dengan kinerja cukup kinclong.
Sebanyak 3 kg lebih narkotika jenis sabu berhasil digagalkan beredar di masyarakat dari 2 orang pelaku. Kedua pelaku merupakan kurir yang mengaku beri dua kali beraksi.
Selain Sabu 3 kg tersebut, berhasil juga diamankan narkotika jenis ganja sebanyak 91 gram lebih. Total tersangka yang ditangkap yakni 8 orang.
“Pengungkapan hari ini kita berhasil mengungkap tiga laporan polisi, ada satu yang cukup besar yaitu 3 kilo sabu. Direktorat narkoba sekali lagi akan menjamin barang bukti yang di sini juga akan dimusnahkan dan kita menjamin juga barang bukti yang kita amankan tidak akan beredar di lapangan.”
“Itu kami pastikan pemusnahan barang bukti, kami juga akan mengundang daripada lembaga maupun media,” ujar Direktur Resnarkoba Kombes Pol Thomas saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (13/1/2023) pagi.
Ditambahkan Thomas, barang bukti sabu 3 kg diamankan dari 2 orang pelaku dan ditangkap tiga hari lalu di kawasan Sungai Duren. Sabu berasal dari provinsi tetangga yakni Riau.
Kepada warga yang terjerumus sebagai pengguna narkoba, Thomas meminta untuk tidak segan mendatangi tempat rehabilitasi. Pasalnya, begitu masif pengaruh negatif yang ditimbulkan dari efek penggunaan narkoba.
“Kita mengasumsikan kalau 1 gram sabu itu bisa menyelamatkan 5 nyawa, maka kita bisa selamatkan adalah sebanyak 15.075 jiwa. Dan 1 gram ganja 4 orang, maka diselamatkan 364 jiwa.”
“Nilai ekonomisnya kalau kita asumsikan satu gram adala Rp1,3 juta maka kita totalkan berat disini sebesar Rp4 miliar lebih,” jelas Thomas. (Lan)
Discussion about this post