HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditpolairud – Polres Tanjabtim Sikat Bajak Laut Meresahkan Nelayan

Selasa, 13 September 2022
in KOTA JAMBI
A A
Jumpa pers pengungkapan kasus perompak. (Foto : Istimewa)

Jumpa pers pengungkapan kasus perompak. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim berhasil mengamankan bajak laut yang telah meresahkan para nelayan beberapa waktu lalu. 

Dengan sigap Dirpolairud bersama Kapolres Tanjung Jabung Timur membentuk tim Khusus dalam rangka pengungkapan Tindak Pidana tersebut Pada (25/8/2022) yang melibatkan personil (Sat Polairud,Reskrim Polres, Sat Intelkam polres dan Direktorat Polair polda Jambi ) dengan menggerahkan 18 Kapal dan 60 Personel.

Tim Khusus yang dipimpin oleh Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan ikan jenis ikan Otek dan Ikan Tenggiri di Kecamatan Kuala Jambi. 

Berdasarkan informasi tersebut TIM mengali keterangan dari penampung Ikan yang berinisial H dan mendapat keterangan bahwa ikan tersebut di belinya dari seseorang berinisial R.

SekilasBerita

CJH Merangin: Terima Kasih Rendangnya Pak Bupati

Peringatan HUT Kota Jambi Bersejarah, Wali Kota Maulana Teken MoU Resmikan Bus Listrik Pertama di Provinsi Jambi

Al Haris: Saya akan Buat Instruksi Gubernur Larangan Pelajar Bawa HP di Sekolah

Kapolda Jambi Tegaskan Ikut Seleksi Akpol Bukan Mencari Kekayaan dan Terkenal Apalagi Ingin Dianggap Hebat

Kemudian TIM langsung mengejar R dan dari hasil keterangan R bahwa ia mendapatkan ikan dari Pelaku Perompakan tersebut. 

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal (09/9/2022) Tim berhasil menemukan beradaan para pelaku tersebut dan melakukan penangkapan para pelaku. 

Disampaikan Dir Pol Airud pada saat proses penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Dari 7 ada 6 yang berhasil diamankan salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan hal serupa pada tahun 1990, dia juga merupakan ketua kelompok atau otak pelaku,” ujarnya, Selasa (13/9/22).

Ditambahkan Kombes Pol Michael Mumbunan juga untuk para nelayan saya himbau agar tidak terlalu resah dengan kejadian ini, karena sat Polairud sudah kita kerahkan agar berpatroli guna menjaga situasi tetap kondusif.

Sementara itu Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan menyebutkan untuk 5 orang TSK ini dikenakan Pasal 439 Ayat (1) KUHPidana Diancam dengan Pidana penjara paling lama 15 (Lima belas) tahun dan 1 orang TSK diancam Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.

“Untuk para pelaku perompakan ini merupakan warga Kabupaten Tanjab Timur,” ungkapnya. 

Ditambahkan Kapolres Tanjab Timur, untuk total kerugian para nelayan mencapai 15 jutaan dengan barang bukti yang diamankan Radio Kapal , GPS, Antena, Tenaga Surya, Dinamo Cas, 2 (dua) buah Aki kapal ,3(Tiga) ekor ikan tenggiri dan 30 (tiga puluh) ekor ikan otek , 1(satu) buah Fiber ikan serta 3 kapal yang digunakan untuk merompak dan menadah barang curian. (*)

Previous Post

Kapolres Tanjabtim Dampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Lakukan Baksos

Next Post

Bupati Merangin H Mashuri Teken Komitmen Anti Korupsi

Next Post
H Mashuri tandatangani komitmen anti korupsi. (Foto : Humas Merangin)

Bupati Merangin H Mashuri Teken Komitmen Anti Korupsi

Ogi Prastomiyono saat konferensi pers Virtual. (Foto : OJK pusat)

OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Suasana pertemuan KPK dengan Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-provinsi Jambi di Swiss-Belhotel Jambi. (Foto : Istimewa)

Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi

Kapolri menerima tanda warga kehormatan Kostrad. (Foto : Istimewa)

Dikukuhkan Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia

Kunjungan Danrem Gapu di Mayonif Raider 142/KJ. (Foto : Istimewa)

Danrem Gapu Ingatkan Prajurit Yonif R 142/KJ dan Persit Agar Pandai Membawa Diri Dalam Pergaulan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM