SINARJAMBI.COM – Bertempat di ruangan aula Cakra, Ditlantas Polda Jambi melaksanakan pelatihan fungsi teknis lalu lintas yang diikuti oleh seluruh personil Ditlantas Polda Jambi.
Pokok pelatihan mengangkat tentang tema tentang “Pelayanan Publik Bidang Lalu Lintas Berbasis Elektronik/Teknologi Informasi dalam rangka Implementasi Penegakan Hukum Melalui Penerapan ETLE.”
Pelatihan dibuka langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo., S.I.K. Turut hadir Kadis Perhubungan Kota Jambi Pembina TK I M. Saleh Ridha., S.STP., ME dan Kadis Kominfo Kota Jambi Drs. Nirwan Ilyas, S.E
Dirlantas Polda Jambi dalam sambutannya mengharapkan dalam program kerja 100 hari Kapolri, kedepannya tidak ada lagi tilang manual tetapi sudah melalui sistem tilang elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), secara nasional akan dilaksanakan mulai tanggal 17 maret 2021.
Khusus di Kota Jambi sementara ini, kata Dirlantas di jajaran Polda Jambi sementara ini sarana dan prasarananya ada di Polresta Jambi sudah mengawali sistem tilang ETLE ini.
Baik itu kamera, server dan jaringan yang terhubung ke kamera di database. Ke depannya dalam waktu dekat akan terkoneksi semuanya di seluruh Indonesia.
“Saya harapkan peserta pelatihan fungsi teknis sistem tilang E-TLE ini dapat mempelajari, dengarkan dan ikuti dengan baik. Gali dan tanyakan kepada nara sumber kita yang berkaitan dengan sistem tilang elektronik, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo kota jambi sebagai narasumber serta sebagai mitra kita dalam pelaksanaan sistem tilang elektronik E-TLE ini, “ tutup Dirlantas Polda Jambi.
Saleh Ridha memaparkan peran Dinas Perhubungan Kota Jambi dalam mendukung penerapan E-TLE dalam Gakkum Lantas sistem utama Area Traffic Control System berfungsi sebagai pusat operasional untuk memonitor dan mengontrol kondisi lalu lintas dari seluruh persimpangan dalam satu area.
“Kami mendukung program kerja 100 hari Kapolri tentang sistem tilang E-TLE ini dengan memasang kamera 53 kamera dan ruang control di kantor Walikota dan telah terpasang di 41 titik simpang, harapan kami dengan adanya sistem ETLE ini dapat pengguna lalu lintas menjadi disiplin dalam berlalu lintas,” urai Kadis Perhubungan Kota Jambi.
Sedangkan Nirwan juga sangat mendukung program kerja 100 hari Kapolri tentang tilang elektronik E-TLE, semoga dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami dari Kominfo Kota Jambi telah menyediakan peranti telekomunikasi nirkabel antara peranti jaringan nirkabel ke operator guna mengirimkan data dan menerima sinyal dengan memfasilitasi membuat menara.”
“Dan Kominfo telah membangun Jaringan Fiber Optik yg terbentang sepanjang 100 KM di kota jambi dengan kecepatan 1000 MBps / 1 Gb, sebagai dukungan implementasi penegakan Gakkum Ditlantas Polda Jambi,” tutup Nirwan. (*)
Discussion about this post