SINARJAMBI.COM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menghadiri rapat koordinasi (rakor) awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) provinsi Jambi tahun 2024. Acara dibuka Gubernur Jambi Al Haris dan berlangsung di hotel Aston, Senin (29/4/2024) pagi. Tampak hadir Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir.
Pada kesempatan ini, Andri Ananta Yudhistira turut menandatangani kesepakatan dan kesepahaman sinergi untuk menyukseskan reforma agraria di provinsi Jambi. Penandatanganan juga dilakukan Al Haris selaku ketua tim GTRA provinsi Jambi serta Agustin Iterson Samosir dan beberapa pihak lainnya.
Tak sampai disitu, Andri Ananta Yudhistira juga didapuk menjadi salah satu nara sumber pada rakor GTRA awal provinsi Jambi tahun 2024 ini. Andri Ananta Yudhistira tampil pada sesi kedua diskusi yang diikuti 65 peserta, baik secara luring maupun daring.
Al Haris menyambut baik rakor awal GTRA provinsi Jambi 2024, karena reformasi agraria dan kepemilikan tanah merupakan salah satu program strategis nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan dengan 2020-2024. Diharapkan lewat penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah akan lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk pembangunan rakyat.
“Di provinsi Jambi telah berjalan selama 6 tahun atau tahun ke-7 daripada pelaksanaan GTRA di provinsi Jambi. Kita masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan reforma agraria, yang pertama adalah penyediaan tanah kawasan hutan kemudian masih ada ego sektoral antara lembaga.”
“Sudah banyak yang kita capai, Saya lihat ada kerjasama luar biasa gugus tugas. Juga pentingnya koordinasi antar tim, sehingga tidak ada laporan-laporan masyarakat yang kita diamkan dan kita bekerja terus. Alhamdulillah luar biasa yang kita capai di tahun 2023 dan di tahun 2024 tim bekerja luar biasa,” ujarnya, Senin (29/4/2024) pagi.
Sebelumnya, Drs Agustin Iterson Samosir menjelaskan bahwa tim GTRA provinsi Jambi diperkuat dengan bergabungnya unsur aparat penegak hukum (APH) yakni dari Korem 042/Gapu, Polda Jambi dan Kejati Jambi. Itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru nomor 62 tahun 2023. Dimana, susunan dari keanggotaan satuan tugas GTRA ini diperluas menyangkut perangkat-perangkat yang menyelenggarakan urusan Agraria.
“Ini termasuk juga ada perluasan keanggotaan dari unsur Kejaksaan tinggi dan kepolisian daerah Jambi. Ini struktur baru. Kami ucapkan terima kasih buat provinsi Jambi yang hari ini bisa melaksanakan koordinasi awal di tahun 2024. Terima kasih pak Gubernur dan terima kasih Pak Sekda yang sudah menginisiasi untuk forum ini bisa bergerak lebih awal di provinsi Jambi,” ujar Agustin Iterson Samosir.
Rakor juga menghadirkan nara sumber lainnya yakni Rudi Rubijaya selaku Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Tomi Kristian Aritonang selaku Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Mulyadi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Pusat Data dan Teknologi Kementerian ATR/BPN, Marcia selaku Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian, Rosyid Althaf selaku Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Satuan Kawasan Pengembangan Kemendes RI, Ari Gunawan selaku Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan BPKH TL XIII. (Lan)
Discussion about this post