SINARJAMBI.COM – Ribuan sumur ilegal yang ada di desa Bungku Kabupaten Batanghari ditertibkan petugas gabungan Polri, TNI dan pemerintah.
Penertiban tersebut dilaksanakan selama 20 hari yang dimulai sejak tanggal 1 hingga tanggal 20 hari, yang mana selain menerjunkan 180 personil dan gabungan juga menerjunkan alat berat serta pemotong pipa baja.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat diwawancarai pada saat turun lansung memimpin penertiban sumur ilegal di Desa Bungku Kabupaten Batanghari menyebutkan bahwa, sebelum dilakukannya Operasi Ilegal Drilling dilaksanakan simultan meliputi tahapan kegiatan preemtif (sosialisasi, edukasi), kegiatan preventif (patroli, penjagaan), kegiatan disruptif (penertiban sumur ilegal), penegakan hukum (penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku illegal drilling dari rantai bisnis produksi, revinery, transportir, dan end user, terutama pemodal.
Ditambahkan Kombes Pol Sigit Dany Setiyono Operasi, illegal drilling tidak hanya fokus pada penegakan hukum tapi juga berkolaborasi dengan pemda, TNI, SKK Migas untuk mencari solusi permanen dan menyiapkan langkah mitigasi bagi masyarakat terdampak melalui penyiapan bantuan langsung maupun program padat karya.
“Proses penutupan sumur dilakukan dengan manual maupun bantuan alat berat,” lanjutnya.
Sedangkan pemotongan tiang canting, penutupan lubang sumur dan bak seller, diikuti dengan perataan tanah yang bertujuan sebagai rehabilitasi awal bagi tanah di lokasi operasi, sambung Alumni Akpol angkatan 99 tersebut.
“Tidak hanya itu saja, hari ini saya bersama Pak Bupati Batanghari, Kajari, Kodim 0415/Bth serta perwakilan Pertamina juga berbincang bersama masyarakat yang ada disekitar lokasi Ilegal Drilling mendengarkan dan mensosialisasikan untuk tidak melakukan aktivitas ilegal driling.”
“Intinya kita dari Polda Jambi bersama Forkompinda akan memberikan solusi bagi masyarakat,” tutup Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Rabu (07/4/21). (*)
Discussion about this post