SINARJAMBI.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas Penanganan Darurat Bencana Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021.
Rapat Koordinasi (Rakor) ini digelar melalui Video Conference (Vidcon) langsung dari Gedung Graha BNPB Jl. Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur, Senin (8/3/2021). Adapun Rakor ini dipimpin oleh Kepala BNPB Pusat Letjen TNI Doni Manardo.
Selain diikuti oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Rakor ini juga dihadiri Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli beserta sejumlah Pangdam, Kapolda, Danrem dan Dandim serta sejumlah Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati dan Instansi terkait dari daerah yang sering terdampak kebakaran hutan lahan.
Kepala BNPB Pusat Letjen TNI Doni Manardo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Kabut Asap akibat Karhutlah Tahun 2021, melalui Video Conference (Vidcon) dari Gedung Graha BNPB Jl. Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur, Senin (8/3/2021).
Dalam rakor tersebut disampaikan kembali 6 (enam) poin arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo, pada saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021 lalu.
Dalam arahannya, ditekankan oleh Presiden Joko Widodo terkait upaya pengendalian karhutla, antara lain ;
Pertama, Presiden meminta agar upaya pencegahan diprioritaskan. Prioritas pencegahan jangan sampai terlambat karena jika sudah terlambat, upaya pemadaman akan jauh lebih sulit untuk dilakukan.
Di samping itu, semua unsur harus bergerak untuk melakukan deteksi dini sekaligus melakukan pemantauan di area-area yang rawan titik panas (hotspot). Presiden juga meminta jajaran di bawah untuk selalu memperbarui informasi terkait kondisi di lapangan dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Kedua, infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Presiden memberi contoh aplikasi teknologi yang dimiliki oleh Polda Riau yang pernah ditinjaunya pada saat kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, 20 Februari 2020 lalu. Selain dari sisi teknologi, Presiden juga meminta agar unsur pemerintahan serta TNI dan Polri di bawah yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan ini. Tak hanya itu, upaya pemberian edukasi yang terus menerus juga perlu terus dilakukan.
Ketiga, semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun mendatang. Menurut Presiden, 99 persen kebakaran hutan itu adalah ulah manusia, baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja karena kelalaian.
Keempat, Presiden meminta agar penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Terkait hal ini, Presiden telah memerintahkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk fokus di kawasan hidrologi gambut.
Kelima, Presiden kembali menekankan pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun unsur TNI-Polri baik Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, hingga Kapolres, harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.
Keenam, Kepala Negara meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera.
Selain itu dibahas juga persiapan rapat koordinasi untuk mengatasi karhutla di sejumlah wilayah yang terdampak karhutlah dengan membentuk Sub Satgas Darat Gabungan TNI, Polri, BPBD dan Masyarakat dengan kekuatan 1.000 personel/Provinsi, masing-masing Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Dengan catatan, pengerahan kekuatan tidak sekaligus, tergantung perkembangan situasi kondisi karhutla di masing-masing Provinsi.
Ditargetkan pencapaian bidang penanggulangan Karhutla Tahun 2021, yaitu dengan membuat Protab Gulbencal bersama antara Stakehonder yang ada di wilayah Kodam terkait penanggulangan Karhutla, membentuk Puskodal di satuan jajaran TNI yang terkoneksi dengan BPBD dan Instansi terkait, perlunya penambahan Sarpras dari BPBD Provinsi (kendaran Patroli dan alat PK Darat) dan perlunya diadakan Rakor rutin yang dilaksanakan satu kali dalam sebulan antara instansi terkait.
Selanjutnya, peningkatan sosialisasi program penyuluhan di daerah karhutla dengan melibatkan Toga maupun Tomas dan melaksanakan koordinasi kepada Instansi Polri terkait penegakan hukum terhadap masyarakat/perusahaan yang masih membakar lahan serta perlu adanya pembelajaran sejak dini pada kurikulum sekolah yang memberikan pemahaman tentang kelestarian lingkungan dan bahaya Karhutla. (*)
Discussion about this post