SINARJAMBI.COM – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M.M kunjungi Kabupaten Merangin dalam rangka meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kabupaten Merangin, Jumat (13/8/2021).
Adapun rangkaian kunjungan, Danrem menerima paparan dari Plt. Bupati Merangin H. Mashuri di Aula Depati Payung Bappeda Kabupaten Merangin yang dihadiri Plt Bupati Merangin H Mashuri, S.Pd, MM.,Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radiya Diansyah Lubis, S.A.P., M.Han., Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi, ST, MM., Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, S.I.K., Kajari Merangin Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, S.E., Ak.,S.H.,M.H., Pj Sekda Kabupaten Merangin Muhtamar Hamdi, SE, MM.
Selain itu juga hadir Asisten dan Staff Ahli Setda Merangin, Seluruh Kepala OPD Dilingkup Pemkab Merangin, Kasi Intel Kajari Merangin Moch Taufik Yanuarsyah, SH, Seluruh perwira Kodim 0420/Sarko dan Perwira Polres Merangin serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya Plt Bupati Merangin menjelaskan telah mengambil langkah memusatkan para warga yang sebelumnya melakukan Isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya masing-masing, di satukan di satu tempat.
“Kami sudah mulai menjemput warga yang melaksanakan Isoman dari rumahnya untuk dibawa ke lokasi Isoman Pemkab Merangin di Hotel Permata.
Ada 28 kamar, dimana satu kamarnya ada yang dua bad dan tiga bad, jadi bisa menampung sekitar 75 orang.
Tempat Isoman lainnya ada di Rumah Sehat Dinsos Merangin dan khusus untuk Nakes yang terpapar Covid-19, sudah disediakan tempat Isoman di sebuah rumah dekat Kantor PLN Merangin, Di lokasi Isoman yang sudah ditentukan itu sudah disediakan Nakesnya, oksigen, juru masak, Sekuriti dan semua kebutuhan Isoman selama menjalani isolasi, agar lebih nyaman.
“Langkah yang selanjutnya kami mengalokasikan anggaran untuk PPKM ini, yang mana anggaran ini terus kita dorong untuk penanganan Covid-19 ini” pungkas Mashuri.
Selain paparan Plt.Bupati Merangin juga dilaksanakan paparan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin yang mengatakan saat ini pasien Isoman di Hotel permata sebanyak 14 Orang dan di rusunawa ada 8 kamar dilantai 5 setiap kamar ada 3 Bet, dan malam tadi Tim Satgas Kab Merangin juga sudah mengecek Hotel Rizki Pamenang, selanjutnya mungkin Hotel Merangin untuk pasien Isoman.
“Untuk Vaksin sekarang kita stoknya sudah menipis, karena sudah didistribusikan ke Puskesmas dalam Kabupaten Merangin, nanti kami akan mengajukan Vaksin lagi ke Dinkes Prov Jambi,” ucap Kadiskes.
Dalam sambutannya Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M.M menyebutkan
untuk saat ini ada 2 penambahan level 4 PPKM yang dari sebelumnya hanya 1 yaitu Kota Jambi bertambah menjadi Kabupaten Batanghari dan Merangin.
“Adapun alasan Kabupaten Merangin ditetapkan menjadi status PPKM Level 4 adalah CFR = angka kematian (data kematian) di Merangin mencapai 6,24 % (88 orang), Tracing yang rendah, Minimnya tracing menyebabkan minimnya Testing. (Harapannya 1 :15 orang perhari)
Dari data swab PCR, Merangin mencapai 40% kasus positif (rate) sedangkan WHO memberikam standard hanya 5%.
Perintah testing dari Kemendagri adalah dilakukan 5800 testing setiap harinya. Bor Covid (jumlah tempat tidur yang digunakan dinrumah sakit akibat Covid) di Merangin sangat tinggi yaitu sekitar 75%.
Data Vaksin yang masih rendah dan tidak mencapai 24%.
“Adapun cara untuk menurunkan status PPKM adalah dengan cara Back to basic yaitu masyarakat harus dipaksa menggunakan masker dengan target penggunaan masker oleh masyarakat sekitar 90-95% dan masyarakat bisa saling mengingatkan untuk menggunakan masker,
Mencegah kerumunan masyarakat, mencegah mobilitas masyarakat, membatasi acara-acara seperti hajatan kawinan dan kegiatan keagamaan (larang/ikuti aturan pembatasan jumlah),” jelas Danrem.
“Terkait masalah isolasi mandiri akan dilakukan isolasi terpusat. Dan mungkin kedepan kata “isolasi” lebih baik di ganti dengan kata lain. Lakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat dengan mudah (rasa percaya) untuk dilakukan penanganan terkait isolasi dan juga kita harus menyiapkan segala macam bentuk fasilitas yang di butuhkan oleh pasien isolasi di tempat Isolasi (Isoter).
Isolasi mandiri adalah salah satu membengkaknya kasus. Karena kasus paling besar terjadi pada ruang lingkup klaster keluarga yang di tentukan dengan (kriteria kelayakan) oleh karena itu untuk menurunkan Case maka perlu dipercepat pelaksanaan Isolasi Terpusat.
Dalam hal pelaksanaan isolasi bagi pasien Covid-19, hari Ke-7 dan ke-8 dinilai hari yang paling rawan untuk itu perlu diawasi secara intens, “jelasnya lagi.
“Adapun point-point penting dalam kegiatan tersebut antara lain Tingkatkan tracing dan Testing, Minta penambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat (Provinsi), Minta penambahan alat swab antigen ke Pemerintah Pusat (Provinsi), Perbanyak Isolasi Terpusat, tekan penggunaan masker kepada masyarakat, Gunakan alat Transportasi milik Instansi yang dilengkapi dengan sound system (pengeras suara) untuk dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami juga menaati aturan yang berlaku terkait aturan Covid-19, dan bertujuan status PPKM Mikro Level 4 di Merangin dapat di tekan dan menurun statusnya.
“Mari kita laksanakan apa yang sudah menjadi perintah dan apa yang di inginkan pemerintah pusat menjadi keinginan presiden keinginan Bapak Gubernur untuk menurunkan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Merangin.
“Saya yakini dengan kita bersinergi dan kerjasama saling mendukung antara satu dengan yang lain kita harapkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merangin dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Danrem.
Pukul 10.40 Wib Danrem 042/Gapu beserta rombongan meninggalkan Kantor Bappeda menuju rumah isolasi terpadu. (*)
Discussion about this post