SINARJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo mengapresiasi kebijakan penyekatan dan pengetatan penerapan PPKM level 4 oleh pemerintah kota (Pemkot) Jambi.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan baik dan lancar, Kapolda Jambi meninjau pos-pos penyekatan bersama Gubernur Jambi Al Haris, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli dan Walikota Jambi Sy Fasha, Senin (23/8/2921) pagi.
“Pengetatan ini bertujuan untuk membatasi mobilitas penduduk. Tadi ada pertanyaan kenapa diketatkan atau dibatasi. Kita tahu bahwa infeksi virus covid-19 ini terjadi karena ada kerumunan. Jadi tujuannya adalah untuk mengurangi kerumunan.”
“Saya terima kasih kepada Bapak Walikota yang sudah mengeluarkan peraturan Walikota untuk membatasi kegiatan bisnis, yang hanya boleh buka sektor-sektor esensial.”
“Dan dari pagi sampai siang tadi saya sudah berputar dengan para pejabat forkopimda, dengan Bapak Walikota bahwa sebagian banyak toko-toko sudah tutup yang non esensial,” ujar Rachmad Wibowo di Mapolda Jambi.
Kapolda pun menjelaskan apa saja yang termasuk sektor esensial seperti toko obat, sembako dan bahan bakar. Sementara yang non esensial seperti toko baju, furniture dan toko baju.
“Tadi saya juga sudah sempat masuk ke beberapa mall, di Jamtos yang buka hanya supermarket saja yang menjual bahan pokok. Dan masyarakay sudah teredukasi.”
“Kita tadinya memperkirakan situasinya akan tidak tertib, tapi syukur Alhamdulillah dari semua pos yang kita datangi masih terkendali baik,” jelas jenderal bintang dua ini.
Pantauan di lapangan, Kapolda Jambi bersama Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan mendampingi Gubernur, ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042/Gapu dan Wali Kota Jambi menyambangi pos penyekatan perbatasan kota Jambi.
Pos penyekatan perbatasan dekat jembatan Aur Duri I menjadi lokasi pertama yang ditinjau. Rombongan selanjutnya meluncur ke pos penyekatan simpang Rimbo dan Paal X. (Rolan)
Discussion about this post