SINARJAMBI.COM – Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo kembali mengedepankan tindakan humanis dalam membantu penyelesaian permasalahan di masyarakat. Kali ini, Kapolda Sumsel memediasi masyarakat desa Sungai Sodong Kec. Mesuji, Kab. Ogan Komering Ilir (OKI) dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) terkait sengketa lahan seluas 633 hektar.
Dikatakan Kapolda Sumsel, bahwa mediasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi konflik sosial. Pertemuan dilaksanakan pada pukul 10.00 sampai 11.45 WIB di Rupatama Polda Sumsel, Jumat (11/8/2023).
Hadir Saktu selaku perwakilan warga desa Sungai Sodong bersama kuasa hukum warga, Kepala Kanwil BPN Sumsel Yuniar Hikmat Ginanjar, Asisten 1 Pemkab OKI serta Direktur PT SWA Riky Sitorus.
“Sengketa lahan yang sudah berlangsung sejak tahun 1997 ini dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat atas hak-hak atas tanah mereka yang belum dipenuhi.”
“Puncaknya pada tahun 2011 terjadi konflik yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia, yang terdiri dari 2 orang warga masyarakat dan 5 orang dari pihak Security PT TMM (sebelum diambil alih oleh PT SWA pada tahun 2020),” jelasnya dalam rilis yang diterima sinarjambi.com, Sabtu (12/8/2023) pagi.
Dari peristiwa tersebut, tambah Rachmad Wibowo, menyebabkan diturunkannya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dipimpin oleh Menkopolhukam saat itu Djoko Suyanto dan sebagai wakil Ketua TGPF adalah Wamenkumham saat itu, Denny Indrayana.
Dalam pertemuan ini, Kapolda Sumsel meminta pihak PT SWA untuk menunda rencananya akan melakukan replanting (peremajaan tanaman) di lahan yang dipersengketakan.
“Demikian juga kepada masyarakat Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji kami minta untuk menahan diri agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar, serta menyerahkan proses ini kepada Polri,” pinta Rachmad Wibowo.
Untuk lebih memantapkan penyelesaian, direncanakan pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 akan dimulai pemetaan permasalahan ini dengan menghadirkan para pihak.
Tak terkecuali instansi terkait, diantaranya Kanwil BPN Sumsel, Pemkab Ogan Komering Ilir, serta dinas terkait perijinan dan rekomendasi usaha perkebunan.
“Polda Sumsel telah mempertebal kekuatan pengamanan di lokasi dan mari kita doakan bersama agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tercapainya kesepakatan yang terbaik,” harap mantan Kapolda Jambi ini. (Lan)
Discussion about this post