Jawaban KPU Jambi di Sidang MK Patahkan Keterangan Pemohon CE-Ratu Munawaroh
SINARJAMBI.COM - Sidang sengketa pilkada Provinsi Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali berlansung, Senin (1/2/2021). Dalam sidang tersebut, KPU Provinsi Jambi sebagai termohon menangkis permohonan dari pihak pemohon, yaitu pasangan CE-Ratu Munawaroh. Melalui kuasa hukumnya, M. Syahlan Samosir, KPU memberikan jawaban yang cukup lantang dan tegas. Misalnya KPU menjelaskan data-data yang menjadi bukti untuk menyebutkan adanya dugaan pelanggaran...