Pelaku Setubuhi Adik Kandung Diciduk Saat Hendak Kabur Ke Batam
SINARJAMBI.COM - Pelaku AJ (21) yang tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri NS (13) diciduk polisi saat hendak berusaha kabur ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). AJ telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Dikatakan Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, pelaku melakukan aksi bejatnya dua kali sekira bulan Desember 2024 dan tanggal 16 Januari 2025. "Saat ini (AJ) telah...