Fachrori Pamit di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi
SINARJAMBI.COM - Sesuai Ketentuan amanat pasal 79 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengikuti agenda Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Jambi Periode 2016 - 2021, di Ruang Rapat Utama...










