Polda Jambi Gagalkan Transaksi 1,89 Kg Sabu dan 40 Butir Pil Ekstasi Selama Desember 2020
SINARJAMBI.COM - Subdit II Ditrenarkoba Polda Jambi berhasil gagalkan peredaran 1.89 kilo gram sabu dan 40 butir pil exstasi yang merupakan Jaringan Aceh, Jaringan Lapas Jambi, dan Jaringan Muaro Jambi. Hal ini disampaikan Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat konferensi pers ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Jambi. “Ini merupakan tangkapan...