SINARJAMBI.COM – Guna lebih memahami dan menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran APBD di lingkup Kabupaten Merangin, Bupati H Mashuri bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Merangin dan tim Banggar DPRD Merangin, mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran APBD Daerah se-Provinsi Jambi, di Hotel Swiss Bell, Selasa(13/9).
Pada kesempatan itu bupati bersama unsur pimpinan DPRD Merangin juga melakukan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli dan anti suap dalam penganggaran APBD.
Kegiatan Rakor anti korupsi dalam penganggaran APBD juga di ikuti bupati dan walikota se-Provinsi Jambi, serta unsur pimpinan DPRD se-Provinsi Jambi. Adapun narasumber yang di hadirkan dari KPK RI adalah Edi Suryanto PLT Direktur Kordinasi dan Sufervisi KPK RI wilayah 1 Sumbagsel.
Bupati Merangin H.Mashuri mengunglapkan, jika kegiatan rakor seperti itu sangat bermanfaat dalam pengimplementasi perencanaan APBD yang baik dan benar.
“Rakor yang dilaksanakan Pemerentah Provinsi Jambi ini setidaknya bisa mencegah indikasi-indikasi penyalah gunaan wewenang dalam penggaran APBD, khususnya APBD Merangin,” ujar Bupati
Selain itu, bupati Merangin menjelaskan jika Kabupaten Merangin berkomitmen dalam penganggaran APBD Merangin berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita dalam penganggaran selalu berpegang dengan aturan,bahkan kita selalu intens berkoordinasi dengan legislatif dan penganggaran APBD,”pungkasnya. (*)
Discussion about this post