HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Buah Diskusi Panjang Pemerintah dan DPR, RUU P2SK Siap Majukan Sektor Keuangan Nasional

Kamis, 15 Desember 2022
in RAGAM
A A
Buah Diskusi Panjang Pemerintah dan DPR, RUU P2SK Siap Majukan Sektor Keuangan Nasional. (Foto : Kemenkeu)

Buah Diskusi Panjang Pemerintah dan DPR, RUU P2SK Siap Majukan Sektor Keuangan Nasional. (Foto : Kemenkeu)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Reformasi di sektor keuangan memiliki urgensi yang tinggi  untuk mendukung perekonomian nasional. Berbagai indikator memperlihatkan urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia yaitu tingginya biaya transaksi di sektor keuangan, terbatasnya instrumen keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau, serta kebutuhan penguatan kerangka koordinasi dan penanganan stabilitas sistem keuangan. 

Semua hal ini menyebabkan dangkalnya sektor keuangan Indonesia. Akibatnya, sektor keuangan nasional  belum memenuhi kebutuhan perekonomian nasional yang besar secara mandiri, khususnya bila dihubungkan dengan visi Indonesia Emas di 2045. Kebutuhan reformasi juga muncul seiring timbulnya risiko-risiko baru di sektor keuangan seperti pandemi, geopolitik, teknologi dan perubahan iklim. 

“Reformasi sektor keuangan Indonesia merupakan prasyarat utama untuk membangun perekonomian Indonesia yang dinamis, kokoh, mandiri, sustainable, dan berkeadilan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip dari laman Kemenkeu RI, Kamis (15/12/2022).

Momentum reformasi sektor keuangan Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) akan menguatkan sistem keuangan dalam menghadapi berbagai skenario global. Hal ini sejalan dengan apa yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah dan DPR dalam berbagai situasi serupa di masa lampau seperti melalui UU BI, UU OJK, UU LPS, dan UU PPKSK.

SekilasBerita

Kapolsek Binakal Polres Bondowoso : Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

BNNP Riau Kini Tempati Gedung Baru

Ketum LDII Apresiasi Pemerintah Terkait Pelaksanaan Haji

Inisiasi RUU P2SK telah dilakukan setidaknya dari tahun 2021 oleh DPR, sebagai respons DPR terhadap kebutuhan hukum di masyarakat dan industri keuangan akan perlunya reformasi sektor keuangan Indonesia, yang sudah ada selama beberapa tahun terakhir. Tantangan dan dinamika perubahan zaman yang tereskalasi saat ini mendorong percepatan realisasi atas kebutuhan tersebut.

Selanjutnya, Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II RUU P2SK yang berlangsung tanggal 15 Desember 2022 adalah bukti bahwa Pemerintah dan DPR serius untuk melaksanakan reformasi sektor keuangan ini. Indonesia telah bergerak maju menuntaskan salah satu agenda reformasi penting bagi kemajuan bangsa dan negara. 

RUU P2SK yang merupakan omnibus law mengubah sekitar tujuh belas regulasi terkait sektor keuangan yang telah cukup lama berlaku, bahkan hingga tiga puluh tahun. Selain itu, RUU ini juga merupakan lanjutan dari reformasi secara menyeluruh seperti UU tentang Cipta Kerja, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah dan DPR sepakat RUU P2SK akan mengatur lima hal yang sangat krusial bagi reformasi sektor keuangan, yaitu (i) penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan indepedensi, (ii) penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik, (iii) mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan, (iv) literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan. Kelima hal ini dituangkan dalam RUU yang berisi 27 Bab dan 341 Pasal ini.

Pemerintah dan DPR telah mengumpulkan masukan masyarakat selama proses pembahasan RUU ini seperti melalui diskusi dengan akademisi, asosiasi, industri, media, gerakan koperasi, dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga telah membuat portal masukan masyarakat dan menerima ratusan surat masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen dari Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi XI, seluruh Fraksi DPR RI, Panja RUU, awak media dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU P2SK ini. Dengan disahkannya RUU P2SK ini Indonesia telah bergerak maju menuntaskan salah satu agenda reformasi penting bagi kemajuan bangsa dan negara. “Kami meyakini bahwa ikhtiar kita akan membawa RUU P2SK mencapai tujuannya untuk mereformasi sektor keuangan Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera,” tutup Menkeu. (*)

Previous Post

Sani Harap Persetujuan Substansi Penuhi Syarat Perda RTRW

Next Post

Kepala BNN RI Ingatkan Paskibraka, Nyong dan Noni Sulut Terkait Bahaya Narkoba

Next Post
Kepala BNN RI Ingatkan Paskibraka, Nyong dan Noni Sulut Terkait Bahaya Narkoba. (Foto : ist)

Kepala BNN RI Ingatkan Paskibraka, Nyong dan Noni Sulut Terkait Bahaya Narkoba

Saleh Ridho. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Dishub Bakal Tegur SPBU Dalam Kota yang Layani Truk Batu Bara

35 Jurnalis FJM Jambi Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan. (Foto : ist)

35 Jurnalis FJM Jambi Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Sertipikasi Tanah sebagai Langkah Antisipatif Menghindari Mafia Tanah. (Foto : ist)

Sertipikasi Tanah sebagai Langkah Antisipatif Cegah Mafia Tanah

Polda Jambi Tangkap Tangan 3 Oknum Dishub Kota Jambi Lakukan Pungli Truk Batu Bara. (Foto : ist)

Polda Jambi Tangkap 12 Oknum Dishub Lakukan Pungli Truk Batu Bara

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM