SINARJAMBI.COM – Belakangan beredar pemberitaan penggelapan mobil rental dengan modus gadai ke Suku Anak Dalam (SAD). Terlebih, korban banyak menimpa para pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rent-car Nasional (BRN) Jambi.
Tampak Arif Isnadi selaku pengurus pusat BRN, Ketua Koordinator Daerah (Kakorda) BRN Jambi Hafizurahman dan Wakorda BRN Jambi Agus Hartono memberikan keterangan pers. Hadir juga puluhan anggota BRN Jambi.
Dikatakan Hafizurahman bahwa, aktifitas penggelapan mobil rental ini awalnya ramai terjadi tahun 2016 lalu dan sempat mereda. Namun, ramai terjadi lagi dalam 3 tahun terakhir sampai sekarang.
“Kami berinisiatif melakukan jumpa pers ini karena musibah teman-teman pemilik mobilnya digadai, diduga di suku anak dalam Mentawak dan Pamenang dan lain-lainnya. Jadi ada beberapa mobil rekan-rekan kami dari BRN Jambi yang digadai di tempat tersebut.”
“Setelah kami telusuri baru-baru ini, mobil telah terbit STNK selendang. Ada 2 unit mobil rekan kami, mobil Suzuki dan satu unit Avanza yang sudah ada terbit STNK selendang yang nomor rangkanya sama, nomor mesin sama. Hanya plat yang berbeda,” ujarnya kepada wartawan di rumah makan Bale Iwak Semilir, kota Jambi, Sabtu (9/11/2024) siang.
Hafizurahman menduga kejadian ini melibatkan mafia yang masif dan terorganisir. Dirinya meminta kejadian ini cepat diusut, sehingga tidak merugikan pengusaha rental.
Para pemilik mobil, tambah Hafizurahman, merasa trauma jika melepas mobilnya ke penyewa. Dampaknya, penghasilan anggotanya anjlok.
“Bahwa ini sudah mafia yang sangat besar sekali, jadi setelah kami telusuri di tempat tersebut banyak macam-macam, banyak ragam mobil yang terdapat di sana. (Ada mobil merek) Avanza, Xenia, Innova dan lain-lain. Jadi kalau hal yang seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena itu berdampak menurunnya dari usaha-usaha kami.”
“Jadi kalau seandainya ini dibiarkan, kami selaku pengusaha-pengusaha rental terutama dalam kota Jambi itu merasa takut untuk melepas mobil yang sudah ada kesana. Maka dari itu kami dari BRN Jambi berinisiatif untuk mengungkap kejadian ini,” jelasnya.
Untuk itu, Ia meminta kepada pihak Polda Jambi agar mengusut tuntas aksi penggelapan mobil-mobil milik mereka. Sejak tiga tahun terakhir, 30 mobil digadai ke SAD dan masih ada 1 unit mobil lagi yang sampai sekarang belum berhasil ditebus.
“Dan supaya kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya, jadi kami minta kepada pihak yang berwajib bisa mengusut tuntas hal yang seperti ini. Agar kawan-kawan pengusaha rental, kawan-kawan yang berusaha di Jambi maupun di daerah lain, tidak merasa takut kalau seandainya mobil dilepas ke daerah yang kami sebut tadi,” harap Hafizurahman.
Bahkan, fakta mencengangkan diungkap Agus Hartono. Diduga sindikat tersebut membuat STNK palsu yang familiar disebut ‘STNK Selendang’. Agus pun menunjukkan ‘STNK Selendang’ tersebut.
“Ini mereka bisa membuat STNK palsu loh, hebat. Ini boleh tolong media shoot (foto) ini. Ini asli tapi palsu. Nopol-nya beda, noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesinnya) sama, tahun pembuatan mobil sama, jenis mobil sama,” ujar Agus sambil menunjukkan STNK yang asli dan yang dipalsukan.
Pengakuan dari salah seorang korban yakni Sugio mengisahkan dirinya sempat mengalami 2 kali kejadian serupa. Dimana, 2 unit mobilnya yakni Avanza dan Innova Reborn ‘dijajakan’ di tempat SAD berlokasi di Mentawak dan Pamenang, Kabupaten Merangin.
“Yang pertama di Mentawak. Kebetulan saya datang ke sana ketemu Temenggungnya. Mobil Saya digadai 20 juta dan kalau ingin mobil diambil harus ditebus dengan bunga 15%, jadi 23 juta,” jelasnya.
Dari cerita Sugio, bahwa pihak SAD hanya mau tebusan berupa uang tunai plus bunga atau ditebus dengan unit mobil yang nilainya sepadan. Meski akhirnya dua mobilnya berhasil ditebus dengan upaya yang menguras waktu, tenaga dan pikiran, namun dirinya mengalami kerugian cukup besar.
Pasalnya, si penyewa yang menggadaikan mobil hanya membayar kontrak 10 juta/bulan dari 3 bulan di kesepakatan awal.
“Mereka (SAD) mempertahankan, mau berkelahi pun diajak mereka berani. Jadi akhirnya kalau memang mau ditebus, maka tolong usahakan uangnya tapi kalau (si penyewa) tidak mau sediakan uangnya, Saya kan terpaksa buat laporan polisi.”
“Karena takut, Alhamdulillah besok diberi uang 25 juta oleh sama si perental dan langsung berangkat ke Mentawak. Saya kasih 23 juta, baru mobil Avanza saya bisa bawa pulang,” jelas Sugio. (Lan)
Discussion about this post