SINARJAMBI.COM – Sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil pemetaan wilayah rawan narkoba di kawasan Lokalisasi Sunan Kuning, Kalibanteng Kulon, Semarang, beberapa waktu lalu, Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Bimbingan Teknis Pendamping Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Daerah di kawasan Lokalisasi yang telah resmi ditutup September 2019 lalu itu.
Bekas tempat prostitusi yang letaknya berdekatan dengan makam Sunan Kuning itu menjadi salah satu pilot project kawasan bersih narkoba yang diberi pembinaan berupa keterampilan dan kewirausahaan guna memberdayakan sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Direktur Pemberdayaan Alternatif, Teguh Iman Wahyudi, mengatakan upaya yang dilakukan BNN ini guna membuka peluang bagi masyarakat setempat untuk tetap produktif dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Teguh Iman Wahyudi pun menambahkan, untuk mewujudkan itu semua, perlu dilakukan pendampingan dan upaya tersebut tidak akan maksimal jika tidak ada peran serta Tokoh Masyarakat Tokoh Agama dan Tokoh Daerah setempat.
“Untuk itu, Bimbingan Teknis ini perlu dilakukan agar Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Daerah yang terlibat dapat memiliki kompetensi dan pengetahuan yang baik tentang pengelolaan kawasan rentan narkoba di lingkungannya masing-masing,” ujar Jenderal bintang satu ini saat membuka kegiatan Bimtek di Hotel Ciputra Semarang, Kamis (25/3).
Pihaknya pun menilai peran serta tokoh masyarakat akan lebih efektif dalam melakukan pendampingan dan pengembangkan serta pengelolaan usaha mikro di kawasan rawan naroba. Sebelumnya, Teguh sedikit memaparkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan LIPI yang menyebutkan bahwa Jawa Tengah memiliki angka prevalensi penyalahgunaan narkoba kategori coba pakai sebanyak 341.000 jiwa. Sedangkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba kategori setahun pakai mencapai angka 195.000 jiwa.
Sementara itu, hasil pemetaan wilayah rawan narkoba di Jawa Tengah menunjukan ada 20 titik kawasan rawan narkoba, 11 diantaranya berada di Kota Semarang. Mengatasi itu semua, BNN tengah berupaya merangkul seluruh stakeholder terkait guna membantu memaksimalkan upaya pemberdayaan masyarakat di lokasi rawan narkoba tersebut.
Kedepan, BNN berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menjadi agen pencegahan penyalahgunan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing. Dengan begitu laju peningkatan angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan. (VDY)
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI*
Discussion about this post