HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BNN Dorong RUU Narkotika Agar Tidak Tumpang Tindih

Senin, 3 Juni 2024
in RAGAM
A A
BNN Dorong RUU Narkotika Agar Tidak Tumpang Tindih. (Foto : ist)

BNN Dorong RUU Narkotika Agar Tidak Tumpang Tindih. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kedeputian Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan topik pembahasan utama Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika, di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/5).

Setelah sebelumnya membahas RUU Narkotika dari sisi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, pada hari kedua FGD ini membahas tentang bagaimana BNN memandang RUU Narkotika dari sisi rehabilitasi dan pemberantasan.

Dalam forum diskusi, BNN menghadirkan Deputi Hukum dan Kerja Sama, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., PH.D., Direktur PLRKM Deputi Bidang Rehabilitasi, dr. Amrita Devi, Sp.KJ., serta Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan, Drs. Aldrin M. P. Hutabarat. Sedangkan narasumber lainnya berasal dari eksternal BNN, yaitu Muhammad Waliyadin dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, serta Asmin Fransiska, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

“Hari ini adalah kelanjutan dari FGD kemarin, di mana kita membahas RUU Narkotika dari sudut pandang rehabilitasi dan pemberantasan. Kita melihat tantangan ke depan tidak semakin ringan, tapi semakin banyak,” ujar Agus Irianto.

SekilasBerita

Forweb Jambi Kunjungi Samsara Living Museum Karangasem Bali

Berbekal Detektor Logam, Pria di Bali Ini Sisir Pantai Temukan Cincin Berlian

Bupati dan Wabup Syukuran di Desa Tanah Abang HUT ke-39 Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukur-Khafid

Kapolda – Wakapolda Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dipimpin Kapolri

Melihat masalah Narkotika yang terjadi di Amerika Serikat belakangan ini, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI mengatakan bahwa Negeri Paman Sam tengah menghadapi dua kartel besar, yaitu Jalisco dan Sinaloa. Diketahui bahwa jaringan tersebut juga memiliki kaki tangannya di Indonesia. Karena itu, menurut Agus Irianto, RUU Narkotika perlu diperkuat lagi untuk menghadapi ancaman tersebut dengan menghindari terjadinya tumpang tindih kebijakan.

“RUU Narkotika ini Kita melihat bahwa ada hal-hal yang harus diperbaharui, kemudian jangan sampai ada yang tumpang tindih. Ini benar-benar harus mencerminkan proses pencegahan dan pemberantasan narkotika serta psikotropika yang dilakukan secara maksimal. Sehingga RUU ini memberikan daya dukung terhadap tugas pokok dan fungsi BNN ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Waliyadin melalui FGD ini memandang RUU Narkotika sebagai acuan ke depan agar tercipta undang-undang yang full power. Mengingat pembahasan RUU tentang perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tersebut telah dilakukan sebanyak delapan kali, sejak 18 November 2021 dan terakhir 12 September 2023, hingga akhirnya ditetapkan sebagai RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2024.

“Saya berterima kasih dengan forum ini memberikan kritikan dan masukan di dalam rangka penyempuranaan dari undang-undang ini. Tentunya masukan dari forum ini harus dikaji lagi, apakah menjadi rumusan dalam rangka pencapaian serta tujuan dari RUU Narkotika,” imbuh Muhammad Waliyadin. (*)

Previous Post

SIEJ Jambi Gelar Diskusi Publik Lingkungan Berkaca dari Borneo

Next Post

Gubernur Jambi Al Haris dan Dumisake

Next Post
Foto : ist

Gubernur Jambi Al Haris dan Dumisake

Dihadiri 5.500 Undangan, Resepsi Pernikahan Anak Gubernur Jambi Diwarnai Prosesi Adat 'Ulo Anta'. (Foto : ist)

Dihadiri 5.500 Undangan, Resepsi Pernikahan Anak Gubernur Jambi Diwarnai Prosesi Adat 'Ulo Anta'

Pj Bupati Merangin Bagikan 1.312 SK PPPK 2023. (Foto : ist)

Pj Bupati Merangin Bagikan 1.312 SK PPPK 2023

Pj Bupati Merangin menyempatkan lihat pojok baca mobil perpustakaan keliling (Pusling). (Foto : ist)

Pusling Hadirkan Pojok Baca di BBGRM XXI 2024 di Desa Sinar Gading

Gubernur Al Haris Resmikan Toko TPID di Pasar Siulak Kerinci, Upaya Kendalikan Harga Pangan. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Resmikan Toko TPID di Pasar Siulak Kerinci, Upaya Kendalikan Harga Pangan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM