SINARJAMBI.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, yang diberlakukan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawaman, S.I.K. bersama Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis melakukan pengecekan dengan meninjau ke lokasi Posko PPKM Skala Mikro, Penanggulangan Karhutla dan Kampung Tangguh.
Pengecekan dilakukan dibeberapa lokasi Posko PPKM Skala Mikro diantaranya, di Pokso PPKM Skala Mikro di Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin, Senin (01/03/2021).
Peninjauan dan pengecekan kesiapan, Posko PPKM Skala Mikro dalam pencegahan penyebaran virus Covid- 19 serta menekan angka terpaparnya pasien, mulai skala lini bawah tingkat RT dan RW di Kabupaten Merangin.
AKBP Irwan Kapolres Merangin menjelaskan, kegiatan dalam pengecekan persiapan Posko PPKM Skala Mikro, dengan melihat langkah langkah apa yang akan diambil dalam penanggulangan dari lini paling bawah.
Sedangkan Dandim Sarko, juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti memakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan, ” ucap Dandim.
Turut hadir Camat Renah Pamenang Kusmanto, Kades Rasau Parai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Rasau. (*)
Discussion about this post