HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Bawa Ganja, 2 Remaja Ditangkap Polresta Jambi

Minggu, 18 Juni 2023
in KRIMINAL
A A
Bawa Ganja, 2 Remaja Ditangkap Polresta Jambi. (Foto : ist)

Bawa Ganja, 2 Remaja Ditangkap Polresta Jambi. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama menyampaikan bahwa pada hari Jumat, tanggal 15 Juni 2023, Satnarkoba Polresta Jambi telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika dengan TKP di Alfamart SMP 6 kota Jambi Kel. Pasir Putih, kec. Jambi Timur, Kota Jambi, Propinsi Jambi

Kompol Niko menjelaskan pelaku yang diamankan yaitu dua remaja berinisial MII (19) warga jalan Hayam Wuruk Rt. 10 Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung Kota Jambi Propinsi Jambi dan IG (18) warga Perumahan Pesona P 14 Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru Kota Jambi Propinsi Jambi.

Juga Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan Barang Bukti berupa :

  • 3 (tiga) paket narkotika jenis ganja terbungkus kertas koran.
  • 1 (satu) bungkus plastik besar berisi batang ganja.
  • 1 (satu) bungkus kecil kertas ppier.
  • 1 (satu) unit HP Oppo android warna biru milik MII.
  • 1 (satu) unit HP Samsung android warna biru milik IG.

Kasat menjelaskan kembali Kronologis Penangkapan yakni pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 20.30 Wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Alfamart SMP 6 kota Jambi Kel. Pasir putih kec. Jambi Timur, Kota Jambi, Propinsi Jambi sering dijadikan tempat trasanksi narkotika jenis ganja.

SekilasBerita

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, 3 Orang Diamankan

Polresta Jambi Amankan Pelaku Bawa 602 Gram Sabu

Polresta Jambi Amankan Terduga Pelaku Pelecehan

“Berbekal informasi tersebut anggota opsnal sat resnarkoba melakukan patroli di seputaran tempat yang telah diinfokan oleh masyarakat. Kemudian sekira pukul 21.00 wib anggota opsnal mencurigai seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan yang sedang berada di Alfamart SMP 6 kota Jambi Kel. Pasir putih kec. Jambi Timur Kota Jambi, Propinsi Jambi.”

“Kemudian anggota opsnal sat resnarkoba polresta jambi melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut yang mengaku bernama terlapor (MII) dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket ganja yang terbungkus didalam kertas koran didalam dashboard motor pada saat itu,” jelasnya, Sabtu (17/6/2023).

Pada saat diinterogasi, (MII) masih ada menyimpan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja didalam kosan (MII) kemudian anggota opsnal langsung menuju ke kosan Mamad RT. 06 Kel.Tambak Sari Kec. Jelutung tersebut pada saat melakukan penggeledahan ada seseorang laki – laki yang berada dikosan (MII) yang bernama (IG).

Kemudian ada ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja dan beberapa batang ganja didalam kosan (MII) pada saat diinterogasi, 2 (dua) paket ganja yang terbungkus didalam kertas koran dan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja tersebut adalah milik (MII) yang diperoleh dari seseorang yang bernama (FG) (dalam lidik), yang mana temanya yang bernama (IG) diperintahkan(MII) mengantar narkotika jenis ganja tersebut kepada konsumennya.

“Dan atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor sat resnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat. (*)

Previous Post

Upaya Pemerintah Mengurai Permasalahan Aset Tanah Negara Melalui GTRA

Next Post

Gubernur Al Haris Siapkan Gerakan Ekonomi Kreatif dan UMKM Provinsi Jambi

Next Post
Gubernur Al Haris Siapkan Gerakan Ekonomi Kreatif dan UMKM Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Siapkan Gerakan Ekonomi Kreatif dan UMKM Provinsi Jambi

Foto : ist

Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

Foto : ilustrasi

Satgas TPPO Polda Jambi Amankan Pelaku Diduga Jual Orang untuk Prostisusi

Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijah 1444H. (Foto : ist)

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023

RTRW Jatim Selaraskan Aspek Pertumbuhan Ekonomi dengan Pembangunan Berkelanjutan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM