SINARJAMBI.COM -Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi terus berupaya meningkatkan pencapaian rencana pembahasan Ranperda tahun 2021.
Salah satunya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR kota Jambi, Senin (26/1/2021).
RDP terkait dengan progres penyelesaian Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
RDTR adalah Rencana Detail Tata Ruang kabupaten atau kota yang merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten atau kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi.
Bapemperda DPRD kota Jambi melalui pimpinannya Kemas Faried Alfarelly, SE dan anggota menyampaikan bahwa pihaknya konsen dengan penyelesaian RDTR ini.
“Mengingat akhir-akhir ini, Kota Jambi kerap mengalami banjir. Karena minimnya daerah resapan air,” ujar pria yang akrab disapa Faried ini.
Bapemperda DPRD Kota Jambi memandang penting pembahasan RDTR ini. Untuk itu, RDP ini diharapkan bisa mencari titik terang akan pengelolaan tata ruang di kota Jambi.
“Meskipun RDTR ini nantinya akan ditetapkan dengan Perkada, namun pembahasannya tetap dilakukan oleh DPRD kota Jambi,” tutup Faried. (*/Lan)
Discussion about this post