HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Bikin Resah Warga, Puluhan Lapak Liar Simpang Rimbo Dibongkar Pemkot Jambi

Minggu, 20 Juni 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Tim Gabungan Pemkot Jambi bersama masyarakat Kenali Besar, menertibkan lapak bangunan liar yang selama ini berdiri di sepanjang Jalan Patimura Simpang Rimbo. Bangunan liar yang berlokasi di RT 01, RT 43 dan RT 58 Kelurahan Kenali Besar itu, selama ini memang difungsikan sebagai lapak berjualan bagi PKL.

Sejak dibongkar pada tanggal 18 Juni lalu, kondisi di lokasi saat ini telah steril dari lapak bangunan. Sepanjang jalan tampak seluruh bangunan telah bersih diratakan oleh tim gabungan pemkot tersebut.

Selama ini, beberapa bangunan liar disepanjang jalan tersebut diduga menjadi tempat usaha ilegal yang digunakan untuk penjualan minuman keras dan tempat praktik perjudian. Selain itu, bangunan tersebut memang telah merusak estetika wajah Kota Jambi, karena berada di sepanjang jalan gerbang pintu masuk Kota Jambi.

“Dasar hukum pembongkaran bangunan liar ini adalah Perda No. 47 tahun 2002 tentang Trantibum, Perda No.03 tahun 2015 tentang Bangunan dan Perda No. 12 tahun 2016 tentang PKL. Selama ini memang kita kurang nyaman saat masuk ke Kota Jambi, karena berjejer bangunan yang merusak estetika kota. Selain itu, pelaku dan konsumen selama ini tidak menerapkan prokes, banyak terjadinya praktik perjudian dan lokasi ini sering dijadikan tempat mabuk-mabukan,” ujar Camat Alam Barajo, Iper Riansuni.

SekilasBerita

Sekda Fajarman : KWIP Punya Peran Penting Dalam Pembangunan

Wakapolda Jambi Juga Ziarahi Makam Puteri Pinang Masak

Kapolda Jambi Ziarah Rombongan ke Taman Makam Pahlawan

Wakapolda Jambi Tabur Bunga dan Ziarah Ke Makam Orang Kayo Hitam

Lebih lanjut, Camat Albar, singkatan Alam Barajo tersebut mengungkapkan bahwa pada awalnya banyak terjadi penolakan dari pihak pelaku usaha setempat, namun pihaknya, terutama pihak Kelurahan Kenali Besar bersama masyarakat sekitar, terus melakukan pendekatan secara persuasif selama lebih kurang 4 bulan lalu.

“Kami telah melakukan langkah pembinaan sejak awal tahun lalu, yaitu berupa teguran lisan pada tanggal 22 Februari 2021, pemberian surat SP1 tanggal 1 Maret 2021, SP 2 tanggal 9 Maret 2021 dan SP 3 tanggal 23 Maret 2021. Pihak pemilik usaha memohon kelonggaran waktu pembongkaran setelah hari raya Idul Fitri, Alhamdulillah pada tanggal 18 Juni 2021 pembongkaran dan penutupan oleh pelaku usaha telah berjalan 80%,” ujar Camat Alam Barajo itu.

Pembongkaran sisa bangunan sebagian dilakukan sendiri oleh pedagang hingga tenggat waktu 20 Juni. Menurut Iper, pedagang yang memang berusaha dilokasi tersebut, sebagian direlokasi ke Pasar Induk Talang Gulo Lingkar Selatan.

Sebagaimana diketahui, dilokasi tersebut telah berdiri bangunan liar sebanyak 41 buah lapak. Mereka diantaranya membuka usaha warung tuak sebanyak 5 buah, warung B1 B2 sebanyak 5 buah, lapak perjudian Ikan sebanyak 3 buah, warung kopi sebanyak 20 buah, warung manisan sebanyak 6 buah, usaha tempel ban dan jual solar sebanyak 2 buah.

Pantauan media ini pada tanggal 20 Juni, pihak DLH Kota Jambi masih mengangkut sisa hasil pembongkaran, beberapa hari sebelumnya.

Amir, salah satu warga setempat mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya pembongkaran ini. Menurut dirinya, selama ini sepanjang jalan tersebut memang banyak terjadi praktik perjudian dan penjualan miras yang mebuat gerah warga sekitar.

“Sudah lamo dikiri kanan jalan ni orang berjualan tuak. Warung-warung ni jugo dipake untuk bejudi. Syukurlah sekarang rudah rapi. Malu kalau orang masuk kota langsung nengok bangunan kumuh ni,” ujarnya. (*)

Previous Post

Selain Diberdayakan, Masyarakat Akui Terbantu Dengan Program Sekat Kanal Antisipasi Karhutla

Next Post

Pertamina Hulu Mahakam Kembangkan Inovasi Teknologi HEX Straddle Packer

Next Post
Tim sedang melakukan SIMOPS dan persiapan untuk rig up. (Foto: Dok. Istimewa)

Pertamina Hulu Mahakam Kembangkan Inovasi Teknologi HEX Straddle Packer

Singgah di Dusun Tanjung Menanti Bungo, Kapolda Minta Hentikan Aktivitas PETI

Baru Terbentuk, AMSINDO Jambi Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Mendahara

Kepala Basarnas Jambi Pindah Tugas

Perkuat UMK Sektor Pertanian dan Dukung SDG’S Point 8, Pertamina Bantu Modal Usaha untuk Petani

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM