SINARJAMBI.COM – Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb kembali mendapatkan tambahan calon anggota KUB. Paling anyar, Bank Jambi menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke-4 yang berproses menjalin komitmen sinergi KUB dengan bank bjb, menyusul Bank Bengkulu, Bank Sultra dan Bank Maluku Malut.
Mengawali komitmen sinergi KUB termasuk rencana penyertaan modal, bank bjb dan Bank Jambi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) pada tanggal 30 November 2023 bertempat di Surabaya.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari acara Focus Discussion Group (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) BPD dan Konsolidasi Perbankan Daerah yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengundang beberapa BPDcalon perusahaan Induk dan BPD yang masih memiliki modal inti dibawah Rp3 trilliun bertempat di Hotel JW Marriot Surabaya.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Peltu Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi dan turut serta hadir menyaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae beserta jajaran, Komisaris Utama Independen bank bjb Farid Rahman, Direktur Keuangan bank bjb Nia Kaniadan Komisaris Utama Bank Jambi Emilia beserta jajaran. Kerjasama ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank.
Langkah selanjutnya setelah dilakukan penandatanganan MoU dan NDA ini, akan dilakukan prosesdue diligence dan valuasi saham sebelum dilakukan penyertaan modal, sehingga nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Jambi bersama-sama Pemerintah Provinsi Jambi.
Untuk komitmen nilai penyertaan modal saat ini masih proses pembahasan, namun nilai penyertaan tersebut tidak akan terlalu besar karena Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap menjadi pemegang saham terbesar. Proyeksi nilai penyertaan modal bank bjb akan disesuaikan, sepanjang memenuhi syarat pengendalian sesuai Peraturan OJK sehingga Bank Jambi mendapatkan persetujuan untuk efektif menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus Perusahaan Anak dari bank bjb.
Bank Jambi sendiri merupakan salah satu BPD yang memiliki kinerja yang ciamik. Total Aset per 30 September 2023 sebesar Rp12,4 triliun, dimana Total Kredit mencapai Rp8,5 triliun dengan NPL 1,85%. ROE pun tercatat sebesar 17,67% yang mencerminkan tingkat profitabititas yang sangat baik.
Selain itu, Bank Jambi juga merupakan salah satu BPD yang juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan kinerja yang baik, dengan total aset sebesar Rp1,1 Triliun dengan ROA 2,97% dan NPF 0,32%. UUS bank Jambi dapat bersinergi dengan bank bjb syariah yang telah lebih dahulu menjadi anggota KUB bank bjbsehingga dapat memperkuat kekuatan penetrasi di market perbankan syariah.
Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB, dimana apabila tidak dapat terpenuhimaka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti dibawah Rp3 triliun tersebut akan berpacu dengan waktu karena waktu pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi. (*)
Discussion about this post