SINARJAMBI.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Jambi mengapresiasi para wajib pajak dengan memberikan beragam hadiah pada ‘Malam Anugerah Pajak 2021’ di ruang Griya Mayang rumah dinas Walikota Jambi, Jumat (21/1/2022) malam.
Tak tanggung-tanggung, dua unit sepeda motor dan ratusan hadiah menarik lainnya disediakan Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.
Salah seorang wajib pajak di kota Jambi yang beruntung mendapatkan sepeda motor Honda Beat Sport dengan NOP 15.71.020.007.013.0085.0 atas nama Syaifudin alamat lorong Beringin II RT 021, Thehok.
Dikatakan Wali Kota Jambi Sy Fasha, acara malam ini sebagai bentuk apresiasi pihaknya kepada warga yang taat membayar pajak.
Pasalnya, pembangunan kota Jambi yang begitu baik selama ini tak lepas dari pajak yang dibayarkan para wajib pajak.
Dirinya juga menceritakan jika sejak pandemi covid-19, pemerintah kota Jambi tidak mengurangi satu Rupiah pun anggaran pembangunan di dinas PUPR kota Jambi.
“Pada saat Kabupaten kota lain tidak melakukan pembangunan, kota Jambi tetap membangun.”
“Saya ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya dengan tepat waktu,” ujar Fasha di channel YouTube fasha_jbi yang dsaksikan sinarjambi.com, Jumat (21/1/2022) malam.
Dijelaskan Fasha, pajak yang dibayarkan warga ada yang masuk ke kas daerah kota Jambi sebagai APBD dan ke negara lewat APBN.
“Karena hampir 80 persen APBN itu sumbernya dari pajak yang bapak ibu bayarkan,” jelas Fasha.
Penarikan undian dilakukan Wali Kota Fasha, Wakil Wali Kota Jambi Maulana dan beberapa pejabat forkompinda kota Jambi yang hadir.
Pada kesempatan ini, Fasha juga menganugerahkan penghargaan kepada wajib pajak yang selalu membayar pajak dengan tepat waktu. (Rolan)
Discussion about this post