SINARJAMBI.COM – Menghindari kekosongan posisi Sekwan DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris melalui surat perintah nomor 798/SPT/BKD-3/2022 tertanggal 31 Januari 2022 menunjuk Ir. Amir Hasbi, ME sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Penunjukan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi ini selaku Plt Sekwan berdasarkan pertimbangan bahwa yang bersangkutan mempunyai rekam jejak dinas yang baik dimana sebelumnya Amir Hasbi pernah menjabat sebagai Ketua Bappeda Kabupaten Batanghari dan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Batanghari.
Disamping itu juga posisi Sekwan tidak boleh kosong dalam waktu yang lama, karena kegiatan di dewan cukup padat. Sehingga kalau dibiarkan kosong akan mengganggu kelancaran aktivitas di dewan.
Dengan ditunjuknya Amir Hasbi sebagai Plt Sekwan maka selain melaksanakan tugas pokoknya selaku Kadis Ketahanan Pangan, dia juga akan menangani tugas-tugas di dewan. Amir Hasbi akan menjabat sebagai Plt. Sekwan hingga ditetapkannya Sekwan definitif. Berdasarkan sumber – sumber yang dipercaya, Amir Hasbi akan menduduki jabatan Sekwan secara definitip, menunggu persetujuan Mendagri turun.
Dihubungi via telp, Selasa pagi (1/2) Amir Hasbi mengaku merasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Al Haris pada dirinya. Besok ia akan langsung melakukan rapat Staf yang dihadiri oleh seluruh Kabag, Kasubbag serta Staf di Setwan sebagai perkenalan sekaligus koordinasi pekerjaan. Dalam kesempatan itu pula Amir Hasbi mengingatkan kembali untuk selalu melakukan koordinasi baik dari atasan hingga bawahan.
“Tidak ada yang dibeda-bedakan, semua adalah keluarga. Jadi mohon kerjasamanya untuk menjadi lebih baik lagi.” tandasnya. (*/Lan)
Discussion about this post