SINARJAMBI.COM – Tanggal 1 Mei selalu dimanfaatkan buruh di Indonesia untuk menyalurkan aspirasinya. Tak terkecuali di provinsi Jambi.
Beragam tuntutan biasanya disuarakan para buruh. Mulai terkait upah sampai praktik outsourcing.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pemerintah provinsi Jambi memberikan menjamin hak-hak buruh untuk bersuara menyampaikan aspirasinya.
“Kalau kita kan prinsipnya memberikan keleluasaan kepada buruh-buruh kita untuk bersuara. Dan mereka sah-sah saja kalau mereka ingin memberikan suara damai.”
“Tidak dilarang ya, kita hargai mereka,” jelasnya ditemui usai membuka rakor awal GTRA di hotel Aston, Senin (29/4/2024).
Selain itu Pemprov Jambi, tambah Al Haris, menunjukkan komitmen memperhatikan nasib buruh. Salah satunya berani menambah UMP dan UMK provinsi Jambi.
“Dan Kami pun di Pemprov juga komitmen selama ini kita juga, mulai dari UMP, UMK, Jambi juga paling berani mengambil kebijakan-kebijakan terhadap upah-upah mereka.”
“Jadi kalau mereka tidak berdemo Alhamdulillah, kalaupun mereka (melakukan aksi) himbauan damai ya kira gak masalah,” pungkas Al Haris. (Lan)
Discussion about this post