HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 21 September 2021
in BATANGHARI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari (Cabjari) pada Selasa (21/9/2021), memusnahkan barang bukti tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan didepan halaman kantor Cabjari Muara Tembesi. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana umum yang telah teregister selama setahun terhitung dari bulan September 2020 hingga September 2021.

Acara pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh Kajari Batanghari Bapak Sugih Carvallo, SH. MH, Camat Muara Tembesi Sarmada, Kapolsek Muara Tembesi Iptu Amran dan tamu undangan lainnya.

Barang bukti tersebut terdiri dari sembilan perkara tindak pidana umum. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, senjata tajam, tojok, kayu, pakaian dan lain sebagainya. BB dimusnahkan dengan cara di potong dan di bakar.

SekilasBerita

Kapolda Kunker Ke Polres Batanghari

Danrem Gapu Ikuti Apel Brigade Pangan

Nabung Koin Selama 4 Tahun, Nenek Maryani Setor Uang Daftar Haji

Wakapolda Jambi Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pilkada Serentak

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi Fandie Hasibuan SH, MH saat dikonfirmasi usai pemusnahan mengatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum.

“Iya, tindak pidana umum yang berasal dari penuntut umum pada Cabjari Batanghari di Muara Tembesi dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muarabulian dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti ini musnahkan dengan cara dibakar dan dipotong dengan menggunakan gerinda,” kata Kacabjari.

Terkait pemusnahan barang bukti tersebut, Kajari Batanghari Sugih Carvalho SH, MH mengapresiasi kegiatan pemusnahan tersebut. Dikatakannya, kegiatan ini merupakan salah satu tugas Jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan. 

“Terpidananya  sudah di lapas (Lembaga Permasyarakatan). Maka barang buktinya kita musnahkan, mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19, kegiatan ini tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan,”ujar Kajari Batanghari Sugih Carvalho SH, MH. (Afr)

Previous Post

Moralitas dan Integritas Jadi Pertimbangan Utama dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung

Next Post

Gubernur Al Haris Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Next Post

Gubernur Al Haris Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Ketua DPD: Pemerintah Harus Lindungi Peternak Kecil dari Dominasi Korporasi

Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Kenaikan Status Rumkit Bratanata Jambi

Beri Semangat Verawaty Fajrin, Menpora Amali Pastikan Pembiayaan Dibantu Pemerintah

Kapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Massal Alumni Akabri 1998 Nawahasta

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM