SINARJAMBI.COM – Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan 11 calon hakim agung (CHA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY). Uji kelayakan diselenggarakan mulai Senin pagi hingga malam hari. Komisi III merencanakan hasilnya sudah dapat diketahui pada Senin malam atau Selasa pagi (21/9), lalu selanjutnya dibawa dalam Rapat Paripurna untuk diputuskan dalam pengambilan keputusan Tingkat II.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan sejumlah sorotan dari Anggota Komisi III DPR yang menitik beratkan pertimbangan pada sisi moralitas dan integritas dalam memilih calon hakim agung. “Hal yang dicari dari uji kelayakan ini adalah moral dan integritas karena itu nomor satu,” ujar Herman di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Makalah merupakan sisi teknis dalam pengujian di Komisi III, tetapi penilaian Anggota Komisi III mementingkan soal integritas dan rekam jejak. Lalu, soal pemahaman akan tugas dan fungsi dari hakim agung sesuai bidangnya masing masing. Namun Herman mengungkapkan, sejauh ini para calon hakim agung belum ada yang memberi hasil sempurna. Menurutnya, pada prinsipnya Komisi III tidak bisa mendapatkan orang yang sempurna karena setiap CHA ada kekurangannya.
“Dari hasil wawancara pertanyaan yang disampaikan, saya katakan hasilnya bagus sekali juga tidak. Setiap peserta ada kekurangan di sana sini. Namun, situasi sekarang adalah kebutuhan hakim agung yang pensiun lebih banyak dari yang masuk,” papar Herman.
Dia pun menegaskan kembali, Komisi III memiliki standar penilaian yang tinggi dalam menilai CHA salah satunya soal integritas yang menjadi penilaian utama. “Tentu kalau soal integritas yang kami nilai kurang, pasti kami tolak semua. Oleh karena itu, saya katakan dari awal, bisa dapat separuh saja sudah bagus,” katanya.
Herman pun meminta Anggota Komisi III DPR untuk melihat tes CHA tersebut sebagai negarawan. Pasalnya, kalau mencari calon yang sempurna, 11 orang tersebut tidak ada yang bisa lolos. Namun dari hasil uji kelayakan terhadap beberapa CHA, penilaiannya ada pada masing-masing Anggota Komisi III apakah menilainya bagus atau tidak. (eko/es)
Discussion about this post