HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

6 Bulan Berjalan, Nilai Transaksi Fisik Timah Dalam Negeri di Bursa Berjangka Jakarta Mencapai Lebih Dari 0,5 Triliun

Kamis, 16 September 2021
in BISNIS
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pasar Fisik Timah Dalam Negeri yang mulai diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sejak Maret 2021, hingga Agustus 2021 telah mencatatkan nilai transaksi lebih dari 538 Miliar. Khusus di bulan Agustus 2021, tercatat nilai transaksi tertinggi sepanjang 6 bulan, yaitu sebesar Rp. 107,2 Miliar dalam 220 lot.

Sepanjang pasar fisik timah dalam negeri diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta, telah terjadi pertumbuhan baik dari jumlah Lot maupun nilai transaksi. Di bulan Maret, tercatat transaksi dalam 160 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 57,3 Miliar. Bulan April tercatat transaksi sebanyak 235 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 90,2 Miliar. Di bulan Mei, tercatat transaksi sebanyak 220 Lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 88,5 Miliar. Bulan Juni, terjadi transaksi sebanyak 210 Lot dengan nilai tranasksi sebesar 95,9 Miliar, dan di bulan Juli tercatat transaksi sebanyak 215 Lot dengan nilai transaksi sebesar 98,9 Miliar.

Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta mengatakan, “Adanya pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini, menunjukan bahwa industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku timah mengalami kenaikan permintaan, yang juga menunjukkan mulai menggeliatnya ruang gerak perekonomian nasional”.

Sementara itu, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, “Sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi, tentunya kami telah memastikan bahwa semua transaksi yang ada di pasar fisik timah dalam negeri ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yang terkait kepastian penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi. Adanya tata niaga perdagangan timah dalam negeri melalu bursa ini tentunya akan memberikan dampak positif baik bagi para pelaku industri maupun untuk negara. Hal ini dikarenakan dengan mekanisme ini, akan tercipta transparansi dan semua transaksi yang terjadi tercatat dan bisa dimonitor oleh negara.”.

SekilasBerita

Perkuat Pembiayaan Sektor Riil, OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah

OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

Resmi Ditandatangani, Komersialisasi Gas Sengeti Siap Perkuat Pasokan Gas Domestik dan Ketahanan Energi Nasional

Tajak Sumur PPS-X03, Pertamina EP Jambi Perkuat Pasokan Energi Nasional

Perdagangan Timah Dalam Negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam Pasar Fisik Timah Murni Batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer-nya berasal dari dalam negeri.

Adanya Perdagangan timah dalam negeri sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2018 Tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang ketentuan ekspor timah. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa. Terkait Pasar Fisik Timah Murni Batangan, telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak tahun 2019, dan KBI juga berperan sebegai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi.

Mekanisme perdagangan di pasar fisik timah dalam negeri pada dasarnya juga sama dengan transaksi timah luar negeri, yang membedakan hanya di lottase bahwa di pasar fisik timah dalam negeri 1 lot = 1 ton sedangkan untuk ekspor 1 lot = 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.

Stephanus Paulus Lumintang menambahkan, “Kedepan kami akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar fisik timah dalam negeri ini, dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan pasar timah yang ada di Bursa Berjangka Jakarta. BBJ juga terus berupaya untuk menambah jumlah partisipan untuk turut berperan aktif dalam transaksi. Melihat pencapaian sampai dengan bulan Agustus, kami proyeksikan sampai dengan akhir tahun 2021 nilai transaksi di pasar fisik timah dalam negeri bisa mencapai angka Rp. 800 Miliar”.

Hal senada juga diungkapkan oleh Fajar Wibhiyadi, “Kami optimis kedepan perdagangan pasar fisik timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini tentunya dipegaruhi oleh ekonomi Indonsia yang mulai membaik seiring menurunnya dampak pandemic covid-19, yang tentunya membuat dunia usaha mulai bergerak. Sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi, kami akan terus melakukan inovasi terkait layanan bagi para pemangku kepentingan di ekosistem pasar timah dalam negeri ini”. (*)

Previous Post

Hj Nurhaida Lantik Ketua TP PKK Enam Kecamatan

Next Post

Wawako Maulana Beri Materi Baitul Arqam Pemuda Muhamadiyah Kota Jambi

Next Post

Wawako Maulana Beri Materi Baitul Arqam Pemuda Muhamadiyah Kota Jambi

Kinerja Positif Bank Jambi di Masa Pandemi

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Serbuan Vaksinasi Massal dan Peresmian Gedung Panti Asuhan Bhadar Gapu

Richard Mainaky Putuskan Pensiun

Kinerja Keuangan Cemerlang Bank Jambi Berujung Beragam Penghargaan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM