SINARJAMBI.COM – Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., melaporkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pada Rapat Koordinasi Nasional tentang monitoring dan evaluasi pelaksanaan program P4GN, yang digelar secara virtual oleh BNN pada Selasa (24/8).
Sebagaimana yang diamanatkan Presiden dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020 – 2024, BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan Narkoba selain mengoordinasikan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam melaksanakan RAN P4GN, juga bertugas melakuan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan RAN P4GN dan melaporkan hasil pelaksanaan Inpres tersebut kepada Presiden.
Dalam laporannya, Sekretaris Utama menyebutkan bahwa dari 73 kementerian/lembaga (pemerintah pusat) setidaknya ada 49 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan Inpres P4GN. Sedangkan pada jajaran pemerintah daerah, dari 548 pemerintah daerah, baru 50% atau sekitar 254 pemerintah daerah yang melaksanakan Inpres P4GN tersebut.
Apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2020, pelaksanaan Inpres P4GN pada semester 1 tahun 2021 mengalami penurunan dari 75,3% menjadi 67,1%. Sebaliknya, pelaksanaan Inpres P4GN pada pemerintah daerah mengalami kenaikan dari 45,4% di tahun 2020 menjadi 46,4% di tahun 2021. Namun terjadi penurunan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaporkan, dari 3.012 OPD turun menjadi 2.773 OPD.
Lebih lanjut, Sekretaris Utama BNN menyampaikan capaian RAN P4GN yang diklasifikasikan kedalam dua kategori, yaitu RAN Generik dan RAN Khusus.
Capaian RAN Generik dalam lingkup kementerian/lembaga pada pelaporan periode semester satu tahun 2021 termasuk dalam kategori baik dengan persentase 61,64%. Sedangkan capaian RAN khusus pada lingkup dan periode yang sama adalah 58,13 dengan kategori baik.
Pada lingkup pemerintah daerah tingkat provinsi, capaian RAN Generik periode semester satu adalah 91,17% yang dilakukan oleh 31 provinsi dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Capaian ini termasuk dalam kategori sangat baik.
Pada lingkup pemerintah daerah tingkat dua, pelaporan capaian RAN Generik periode semester satu adalah 43,38%. Capaian tersebut termasuk dalam kategori kurang baik karena dari 514 kabupaten/kota hanya 223 yang melaporkan pelaksanaan RAN Generik.
Hasil pemantauan pelaksanaan RAN P4GN yang telah disampaikan pada Rakornas ini diharapkan dapat memacu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bersama-sama bekerja lebih keras dalam melindungi dan menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba guna mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR). (DND)
Discussion about this post