SINARJAMBI.COM – Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk berkomitmen melakukan optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2021 sebesar 91,27 persen. berdasarkan data dari Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), optimalisasi serapan anggaran KKP per 19 Agustus 2021 lebih tinggi dari realisasi serapan anggaran 2020 yang hanya mencapai 56,36 persen
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan realisasi penyerapan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2021 sebesar Rp 2.675.528.373.590 (dua triliun enam ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh rupiah),” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini, saat memimpin Rapat Kerja bersama Menteri KP yang berlangsung secara hybrid, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Tak hanya itu, sambung Anggia, Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk melakukan optimalisasi penyerapan anggaran. Sehingga, dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Dimana, dalam laporan keuangan BPK RI terkait kinerja serapan anggaran 2020, KKP mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2019 yang mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta agar pengalaman pahit tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi kinerja KKP di tahun mendatang. Serta, tidak berulang kembali dengan alasan adanya refocusing anggaran.
Sudin mencontohkan, salah satu program yang tidak terealisasikan dengan baik adalah kegiatan anggaran belanja tambahan 2020 yang sebagian besar mengalami gagal bayar kepada kelompok masyarakat. Padahal masyarakat sudah lolos verifikasi dan sudah terbit surat keputusan namun bantuan tersebut tidak kunjung hadir.
“Kegagalan ini dipandang mengecewakan sekali, karena menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat di basis dapil anggota DPR khususnya Komisi IV DPR RI,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Sudin menilai, bantuan yang tidak kunjung hadir ini dapat mencederai masyarakat. Padahal KKP telah berkomitmen untuk membantu mengurangi kesulitan beban psikis yang sudah menderita karena Covid-19.
“Jangan sampai seperti periode-periode yang lalu, disclaimer tiga kali. Saya tidak tahu sebabnya apa. Apakah pejabat eselon I, II,dan III tidak profesional atau pemimpinnya yang kurang profesional,” tandas Sudin. (rdn/es)
Discussion about this post