SINARJAMBI.COM – Tak salah jika Wali Kota Jambi Sy Fasha disematkan sebagai rajanya inovasi. Beragam inovasi program kerakyatan tak henti-hentinya dilahirkan.
Kali ini, Wali Kota Jambi dua periode ini memperkenalkan program inovasi Belanja Online Sabtu Manjo (Besanjo).
Dijelaskan Fasha, ini merupakan inovasi yang bertujuan untuk memberikan layanan promosi gratis bagi pelaku UMKM melalui akun media sosial yang dimiliki oleh Pemkot Jambi, yaitu akun Instagram dan Facebook Humas Kota Jambi dan Pemkot Jambi.
Melalui program inovasi yang diinisiasi Wali Kota Jambi ini, UMKM dapat terus mengoptimalkan promosi dan kelancaran usaha ditengah pandemi dengan cara berpromosi secara gratis yang dilakukan oleh Pemkot Jambi.
“Inovasi ini meneruskan apa yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Kami telah membantu 718 pelaku usaha UMKM untuk berpromosi melalui akun Instagram dan Facebook Humas Kota Jambi dan Pemkot Jambi.”
“Kita berharap inovasi ini akan membantu pelaku UMKM untuk berpromosi secara gratis, sehingga mereka tetap survive dan bangkit di masa pandemi ini,” jelas Fasha dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Diskominfo kota Jambi, Senin (23/8/2021) malam.
Upaya ini, tambah Fasha juga dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid-19, dengan mengurangi kontak fisik antara penjual dan pembeli.
Selain itu untuk membantu pelaku UMKM, terutama sektor non-esensial yang ditutup, agar untuk sementara dapat berjualan atau beroperasi melayani penjualan/pelayanan secara online selama 7 hari pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi.
“Kami juga mendorong masyarakat dapat berbelanja secara online agar menghindari atau terhindar dari kontak fisik secara langsung dengan pedagang. Ini adalah salah satu bagian dari tanggung jawab kami, untuk membantu daya ungkit UMKM agar tetap bertahan dan maju dimasa pandemi,” pungkas Fasha.
Selama pengetatan PPKM level 4, promosi melalui layanan ini akan dilakukan dan ditayangkan setiap hari pada sore hari. Para pelaku UMKM dapat menghubungi nomor kontak 0811-7440112. (Rolan)
Discussion about this post