HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Walikota Fasha Tetapkan Pengetatan PPKM Tanggal 23 Agustus 2021

Kamis, 19 Agustus 2021
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara resmi mengumumkan pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi yang diberlakukan pada Senin depan tanggal 23 Agustus 2021.

Pengumuman ini disampaikan Walikota Jambi pada Kamis (19/8) di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, bersama Pejabat Polri dan TNI yakni Karo Ops Kombes Pol Feri Handoko, Dirlantas Kombes Pol Heru Sutopo, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Dandenpom II/2 Sriwijaya Jambi Letkol Cpm. Krisna Jaya dan Kasdim 0415/Batanghari Letkol Inf. Tri Nugroho.

Pengetatan PPKM level 4 ini, salah satunya penyekatan di pintu masuk Kota Jambi yang berbatasan dengan Kabupaten Muarojambi.

“Ada tujuh pintu, termasuk juga di jalan-jalan protokol dalam Kota Jambi, Waktunya dimulai pada tanggal 23 Agustus pukul 00.00 atau tanggal 22 Agustus malam,” kata Syarif Fasha.

SekilasBerita

Temui Masyarakat Danau Sipin, Kapolda Tegaskan Polisi Bersama Masyarakat

Mutasi Polri, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Jajaran Berganti

Nyalakan Tungku Harapan Perajin, Hesti Haris Gandeng PetroChina Kembangkan Batik

Gubernur Al Haris Dorong APERSI Jambi Perluas Akses Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat

Walikota Jambi menyebutkan bahwa kemungkinan pada Minggu (23/8) bantuan sembako bisa selesai pendistribusiannya.

Dikatakannya lagi, bagi warga yang tinggal di luar Kota Jambi maupun warga Kota Jambi yang datang dari luar daerah, syarat untuk bisa masuk Kota Jambi yakni harus menunjukkan kartu vaksin atau hasil rapid antigen.

Kemudian Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, untuk masyarakat Kota Jambi bisa keluar dengan alasan tertentu misalnya belanja sembako dan obat kemudian yang termasuk esensial dan kritikal.

“Pelaku usaha non esensial, toko baju, toko mebel, toko sepatu dan toko elektronik sementara kami liburkan selama tujuh hari kedepan. Untuk Sembako dan obat-obatan serta bahan bangunan yang termasuk dalam esensial akan tetap dibuka,” kata Syarif Fasha.

Selanjutnya, untuk transportasi umum juga diperbolehkan, seperti angkot dan ojek online.

“Karena sebagian besar sopir sudah vaksin, ojek online tetap berjalan dengan catatan telah divaksin. Serta untuk pembatasan jumlah penumpang dalam mobil pribadi, tidak boleh lebih dari tiga orang termasuk sopir,” kata Fasha.

Ditempat yang sama, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, ada 24 titik penyekatan dan pengetatan yang mana diantaranya penyekatan di batas kota Jambi sebanyak empat titik yakni Pal 11, Simpang Rimbo, Aurduri I dan Aurduri II.

Kemudian untuk dalam Kota Jambi, Kapolresta mengatakan ada beberapa spot yang dijaga oleh petugas yakni di wilayah Pasar Jambi, Tugu Keris, Tugu Juang, Air Mancur area Gubernuran, dan di Payo Selincah.

Sementara itu, Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko mengatakan bahwa Polri mendukung penuh pemerintah daerah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi pengetatan PPKM level 4 di wilayah Kota Jambi.

Kemudian, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan bahwa seluruh kendaraan yang akan melewati pintu masuk Kota Jambi akan dilakukan pemeriksaan dengan menunjukkan dokumen vaksin atau rapid antigen. (*)

Previous Post

Gubernur Jambi : Pelayanan Satu Pintu Lindungi Pernikahan Masyarakat dan Tanah Wakaf

Next Post

Lapangan Sidayu dan Banyu Urip Hasilkan Tambahan Produksi

Next Post

Lapangan Sidayu dan Banyu Urip Hasilkan Tambahan Produksi

Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Kasipers Korem 042/Gapu Ikuti Vicon Bahas Mekanisme Penerimaan Bintara PK TNI AD Tahun 2021

Awali Kunjungan Kerja di Tanjabbar, Wakil Gubernur Jambi Berikan Bantuan

Ketiga Kepala Sekolah melakukan MoU Kurikulum Honda di Kantor Sinsen Abunjani disaksikan Harmonis S.pd, Kasi Kurikulum dan Penilaian.

23 SMK TBSM MoU dengan Astra Honda

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM