SINARJAMBI.COM – Dalam rangka memperingati Hut RI ke 76 tahun 2021. Kejaksaan Negeri Batang hari turun langsung memberikan Bantuan Sosial kepada 20 orang Penerima Bakti sosial di Desa Sungai Baung,Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.Kamis (19/8/2021) siang.
Dalam wujud kepedulian pada masa pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri Batang Hari, menyalurkan Bansos sebanyak 150 paket sembako pada Keluarahan di Kecamatan Muara Bulian, yaitu: Kelurahan muara Bulian, Kelurahan seridadi, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Teratai dan Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian.
Kajari yang didampingi, Kasi intel Kejaksaan Negeri Batang Hari, Kasi Pidum, kasi Datun, Kasi BB, dan Para staf lainnya serta PJ.Kades Sungai baung, Ketua BPD Desa Sungai Baung meyerahkan Bansos 20 Paket Sembako.
Dalam sambutannya, Kajari Batang Hari, Menyampaikan Kepada Para penerima Bansos di Desa Sungai Baung. Terimakasih kepada bapak/ibu Desa Sungai Baung yang berkenan hadir dan Iklas menerima Bansos dari Kejaksaan Negeri Batang Hari,”Dalam Rangka Memperingati Hut RI ke 76 dan Wujud Kepedulian Kejaksaan pada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 dengan membagikan 2000 paket Sembako se-provinsi Jambi dan 1 ton beras yang diberikan secara serentak oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-provinsi Jambi,” ucap Sugih Carvallo.SH.MH.
Selanjutnya, Para Penerima Bansos juga dihimbau agar selalu jaga kesehatan dengan selalu mematuhi prokes pada masa Pandemi Covid-19 ini,.”Himbaunya.
Seterusnya,Pj Kades Sungai Baung, Menyampaikan Apresiasi Kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari.
“Pemerintahan Desa Sungai Baung ucapkan terimakasih Kepada Kejaksaan Negeri Batanghari, yang telah berkenan memberikan Bansos kepada warga kita, semoga ini sangat bermanfaat bagi warga kita yang telah mendapatkan Bansos sembako tersebut,” ujar M.Ghafara Liano. (Afr)
Discussion about this post