HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ketua DPR: Konstitusi Hukum Tertinggi Tangani Pandemi

Kamis, 19 Agustus 2021
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi harus menjadi pedoman semua penyelenggaraan negara termasuk dalam menjamin hak-hak konstitusional warga negara yang sedang menghadapi pandemi Covid-19. Puan mengungkapkan, hak-hak konstitusional tersebut terutama dalam hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan di masa pandemi.

“Negara harus terus memenuhi hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan selama pandemi tanpa terkecuali. Karena ini amanat konstitusi sebagai hukum tertinggi,” ujar Puan terkait peringatan Hari Konstitusi, Rabu (18/8/2021). Dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Puan mengatakan, UUD 1945 yang lahir 18 Agustus 1945 sejatinya adalah bagian tidak terpisahkan dari identitas Bangsa dan Negara Indonesia.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan selama 76 tahun kehidupan berbangsa dan bernegara dijalani salah satunya adalah berkat berpegang teguh pada konstitusi. Di sisi lain berkaitan dengan pandemi, lanjut Puan, konstitusi juga sudah menjamin hak-hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan warga negara. Oleh karena itu dalam pembuatan norma operasional terkait pandemi, negara tidak boleh keluar dari konstitusi.

Puan menjelaskan kinerja DPR selama ini lewat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran adalah demi menjalankan amanat konstitusi. Diantaranya dalam sektor anggaran, persetujuan DPR mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Undang-Undang (UU) APBN 2021 hingga mengawal pembahasan RAPBN 2022 saat ini agar responsif terhadap dampak pandemi. Serta, pemenuhan hak ekonomi dan kesehatan rakyat terdampak pandemi sebagaimana diamanatkan konstitusi.

SekilasBerita

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sejak Diluncurkan 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

“Persetujuan DPR terkait anggaran penanganan pandemi Covid-19 itu kemudian yang melahirkan berbagai program kesehatan dan bantuan sosial masyarakat sekarang ini karena konstitusi mewajibkan negara selalu hadir di tengah-tengah rakyat untuk memenuhi kebutuhan minimal setiap warga negara. Terlebih, di saat-saat sulit seperti sekarang ini,” tandas Mantan Menko PMK tersebut. 

Puan memaparkan, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program kesehatan dan bantuan, proses percepatan dan pemerataan vaksinasi dan mengawal bantuan untuk masyarakat agar tepat waktu dan sasaran. ‘Kalau DPR cukup kritis terhadap pemerintah di saat pandemi sekarang ini, itu semua demi menjalankan amanat konstitusi dan demi pemenuhan hak kebutuhan kesehatan dan ekonomi rakyat di saat pandemi,” tegas legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

Lebih jauh Puan mengingatkan agar semua elemen bangsa bergotong royong dan bersatupadu dengan berpedoman pada Konstitusi untuk berjuang bersama-sama keluar dari kesulitan akibat pandemi Covid-19 ini. “Saya yakin konstitusi UUD 1945 yang telah disusun oleh founding fathers kita bisa jadi pedoman bangsa Indonesia melewati masa-masa krisis kesehatan ini. Selamat Hari Konstitusi,” pungkas Puan. (pun/sf) 

Previous Post

Budi Setiawan Hadiri Musorkot KONI Sungai Penuh

Next Post

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Saree

Next Post

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Saree

Peringati HUT Ke-76 RI, Kejari Batang Hari Bagikan Bansos 150 Paket Sembako

Pejabat Intel Jajaran Korem Gapu Ikuti Rapat Evaluasi Bidang Intelpam Semester I Tahun 2021

Tekan Penyebaran Covid-19, Wawako Maulana Lepas 124 Petugas Tracer di Kota Jambi

Ketiga Kepala Sekolah melakukan MoU Kurikulum Honda di Kantor Sinsen Abunjani disaksikan Harmonis S.pd, Kasi Kurikulum dan Penilaian.

23 SMK TBSM MoU dengan Astra Honda

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM