SINARJAMBI.COM – Komisi ll DPRD Kabupaten Merangin kecewa. Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Abdaie dan Direktur Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Berman Saragih berhalangan hadir. Sontak hal ini membuat Komisi II DPRD Merangin sangat kecewa.
Meski tidak hadir, Komisi II memastikan bakal ada pemanggilan kedua terhadap kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko.
Seperti diketahui pemanggilan kedua pimpinan OPD itu guna meminta penjelasan terkait isu yang berkembang saat ini seperti tertundanya Insentif Tenaga Kesehatan dan dugaan pungutan biaya isolasi di RSUD Abundjani Bangko.
Anggota Komisi ll As’ari Elwakas usai rapat mengatakan sangat kecewa terkait pemanggilan Direktur RSD dan Kepala Dinas Kesehatan ikhwal tentang Dana Isentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum tuntas dibayar dan adanya indikasi biaya pungutan terhadap pasien di RSUD seperti berita yang beredar di media.
“Ya kita sangat kecewa, Kadis Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit tidak hadir, karena yang bisa memberi pertanggung jawaban dalam rapat ini hanya mereka, jadi bagai mana mau disimpulkan,” jelasnya.
Atas ketidakhadiran dua pimpinan OPD ini tambah Elwakas, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemanggilan selanjutnya.
“Kita akan segera membuat jadwal pemanggilan kembali, karena ini tidak bisa main-main,” pungkasnya.
Sementara itu perwakilan Dinas Kesehatan hanya diwakili oleh Sekretaris dan 3 orang Kepala Bidang, sedangkan RSUD diwakili Kabid Keperawatan dan Kabag TU dan Kepegawaian. (yaz)
Discussion about this post