SINARJAMBI.COM – Baru-baru ini, Pemkot Jambi melakukan rapat bersama optimalisasi vaksinasi Covid-19 di Kota Jambi secara virtual, yang melibatkan seluruh Puskesmas di Kota Jambi dan beberapa rumah sakit pemerintah serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jambi.
Rapat ini menindak lanjuti antusiasme warga yang cukup tinggi untuk vaksin. Sehingga beberapa di antaranya terkesan terjadi penumpukan. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menjelaskan, pihaknya menekankan kepada fasilitas kesehatan agar tegas.
Setiap masyarakat yang datang jangan ditolak. Tetap menerima, untuk mendaftar kepesertaan vaksinasi. “Datang bukan untuk divaksin, tapi mendaftar. Kalau sudah penuh tampung saja, dikasih tahu jadwal vaksin mereka kapan. Jangan ditolak,” sebut Fasha.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dinkes Kota Jambi membuat data terintegrasi. Ini untuk mengetahui adanya jadwal vaksinasi warga yang tebrilang cukup lama, agar bisa dialihkan ke faslitias kesehatan yang lain.
“Misal si A nunggu 10 hari, kemudian dari data yang ada di Puskesmas C daftar tunggunya hanya sampai 3 hari, bisa dialihkan ke sana dialihkan ke Puskesmas yang kosong,” jelas Fasha.
Terkait hal itu pula, Fasha meminta kerja sama masyarakat, jika nantinya pengalihan ini lokasinya jauh dari tempat tinggal, agar tidak menyalahi pemerintah lagi. “Itulah upaya kami mempercepat vaksinasi. Mohon kesabaran, karena kita belum bisa vaksinasi massal. Jika pengetatan PPKM ini sudah selesai, maka kita akan buka vaksinasi massal,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, untuk per harinya, pihaknya menargetkan ada 5.000 warga yang divaksin. Dari rapat tersebut, ia juga meminta untuk kepada faskes-faskes di Kota Jambi, untuk bisa meperbanyak kuota vaksinasi. Minimal dalam sehari ada 100 orang yang divaksin.
“Namun tetap dengan aturan penjadwalan, agar tidak terjadi penumpukan. Perlu peran dari kecamatan dan kelurahan juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Puskesmas atau faskes setempat,” singkatnya. (*)
Discussion about this post