SINARJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK memimpin rapat dalam rangka penanganan Covid 19 dan penerapan PPKM level 4 di Provinsi Jambi yang berlangsung diruang kerja Kapolda Jambi dan Ruang Coffe Morning Gedung Utama Mapolda Jambi, Selasa (10/8/2021).
Dalam rapat tersebut Kapolda Jambi mengatakan di Provinsi Jambi terdapat tiga wilayah yang masuk dalam level 4, yaitu Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin.
“Tiga wilayah tersebut termasuk dalam level IV karena tingkat kematiannya yang tinggi,” katanya.
Selain itu, Kapolda mengakui Trecing untuk saat ini di Jambi masih lemah. Dirinya menghimbau kepada Kapolsek dan Kapolsek dapat menghimbau para pasien covid 19 yang isolasi mandiri di rumah agar dapat di dimasukkan ke Rumah isolasi (Ruso) yang telah disiapkan.
“Supaya mau pasien yang Isoman mau dimasukan ke Rumah Isolasi yang disediakan,” harap Kapolda.
Kapolda juga akan berangkat untuk mengecek langsung rumah isolasi yang berada di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari.
“Agar Kapolres Merangin dan Kapolres Batanghari dapat koordinasikan dengan Bupati untuk dapat mempersiapkan tempat-tempat lsolasi,” tutupnya.(*)
Discussion about this post