SINARJAMBI.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta PLN lebih aktif membangun pembangkit listrik sendiri daripada mengandalkan peran Independen Power Producer (IPP) atau perusahaan listrik swasta.
“Bila PLN tersubordinasi atau dengan kata lain IPP mendominasi sektor pembangkitan, dikhawatirkan muncul kondisi dimana tarif listrik atau subsidi sektor kelistrikan dikendalikan oleh pihak swasta. Sebab porsi revenue sisi pembangkitkan adalah 70 persen dari total bisnis kelistrikan. Ini tentu tidak kita inginkan,” ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Jumat (6/8/2021).
Sebagaimana diketahui, saat ini pasokan listrik untuk wilayah Jawa-Bali mayoritas disediakan oleh IPP. Kondisi ini tentu tidak ideal karena PLN adalah kuasa usaha yang mendapat mandat mewakili negara untuk mengelola sektor kelistrikan.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong PLN lebih aktif membangun pembangkit listrik. Terutama pembangkit listrik hijau yang menguntungkan. Sehingga dengan keuntungan itu PLN bisa membayar hutangnya, sekaligus secara perlahan tapi pasti kembali mendominasi sektor pembangkitan listrik.
Menurutnya, salah satunya PLN harus mengupayakan membangun pembangkit listrik dengan skema kerjasama permodalan, dan bagi hasil yang saling menguntungkan. Upaya ini lebih aman ketimbang tergantung kepada pihak IPP.
Karena itu lah politisi dapil Banten III ini menyambut baik kerja sama PLN dengan beberapa lembaga permodalan dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata, Purwakarta, Jawa Barat.
Ia berharap pembangunan PLTS berkapasitas sebesar 145 Mega Watt AC (MWAC) ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Sehingga diharapkan dapat beroperasi mulai November 2022 mendatang, dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pembangunan PLTS Cirata ini sangat penting. Bukan semata karena skema permodalannya yang lebih aman namun juga sebagai upaya peningkatan kontribusi sumber energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional, sesuai dengan target yang sudah dipatok,” jelas Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan ini menegaskan bahwa lingkup kerja PLN di bidang pembangkit, transmisi dan distribusi yang terintegrasi ini perlu dipertahankan dan bahkan dikokohkan dalam rangka meningkatkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional.
Hal ini sejalan dengan konstitusi yang mengamanatkan bahwa cabang usaha penting dan strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat banyak harus dikuasai negara. Dan listrik, sesuai dengan Undang-Undang, merupakan cabang usaha penting dan strategis yang harus dikuasai negara. (ayu/es)
Discussion about this post