SINARJAMBI.COM – Aksi prostitusi online anak di bawah umur yang diduga dilakoni mucikari berinisial DM, dibongkar jajaran Subdit IV Reknata Ditreskrimum Kepolisian Daerah Polda Sumatera Selatan.
Kepolisian meringkus tersangka di salah satu penginapan di Palembang, bersama tiga ABG (anak asuhnya) di salah satu penginapan di Kota Palembang, sekitar pukul 17.45 WIB. Ketiganya turut diamankan polisi.
“Tersangka kami tangkap di salah satu hotel di Kota Palembang. DM dan tiga anak di bawah umur telah diamankan saat ini,” jelas Kompol Masnonin dikutip di laman resmi Polri, Jumat (6/8/2021).
Dalam aksinya, DM memanfaatkan media sosial untuk menggaet konsumennya. Setelah ada kesepakatan, terduga mucikari itu pun mengantarkan ‘anak asuhnya’ kepada pemesan.
Menurut Kompol Masnoni, ketiga anak di bawah umur yang turut diamankan bersama tersangka, ternyata sudah disorder. Pada saat menunggu pemesan itulah, bersangkutan diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Discussion about this post