SINARJAMBI.COM – Masuknya beberapa ekor sapi ke halaman depan Kantor Bupati Merangin yang berumput pada Minggu (11/7) sekitar pukul 10.05 WIB, langsung disikapi Plt Bupati Merangin H Mashuri.
Usai menerima tamu dari Kantor Bahasa Provinsi Jambi Senin (12/7), Plt Bupati menegaskan, peristiwa yang tidak mengenakan itu terjadi akibat kelalaian petugas penjagaan.
‘’Hal ini mestinya tidak perlu terjadi, seandainya petugas jaga tidak melalaikan tugasnya. Apapun alasannya, seharusnya masih ada satu atau dua orang yang tetap berjaga di Pos Penjagaan depan Kantor Bupati Merangin,’’ujar H Mashuri.
Atas kelalaian itu, petugas segera akan diberi sanksi. Petugas penjagaan dinilai telah melalaikan tugasnya, sehingga sejumlah sapi tersebut bisa masuk ke kawasan pelataran Kantor Bupati Merangin.
Menindaklanjuti kejadian itu, Plt Bupati Merangin selain telah memanggil Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin Sobraini, juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.
Bagaimana dengan pemilik sapi-sapi itu? Ditegaskan Plt Bupati, siapa pemilik sapi-sapi itu sedang ditelusuri. Jika sudah tahu siapa pemilik sapi tersebut, juga akan dipanggil atas kelalaian membiarkan ternaknya berkeliaran.
Pemilik sapi yang bebas berkeliaran di halaman depan Kantor Bupati Merangin, akan dikenakan sanksi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 12 tahun 2004, tentang penertiban ternak.
Plt Bupati menghimbau para pemilik ternak, untuk tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran kemana-mana atau dikandangkan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. (*)
Discussion about this post