SINARJAMBI.COM – Pembatalan keberangkatan haji yang dikeluarkan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 Masehi menyisakan banyak kisah bagi para jemaah haji.
Salah satunya Ropiah, jemaah haji asal Kota Banjarmasin yang telah dua kali gagal berangkat. Wanita yang kesehariannya bekerja sebagai penjual pencok di Pasar Teluk Dalam Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah ini memahami keputusan pemerintah tentang pembatalan penyelenggaraan haji dan mengaku ikhlas serta tidak akan mengambil biaya setoran lunas Bipih Reguler yang sudah disetorkan.
“Saya berharap tahun depan bisa berangkat ke tanah suci untuk menjalankan ibadah haji bersama suami,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (19/06/21) di Pasar Teluk Dalam Banjarmasin.
Bersama suaminya yang bekerja sebagai penarik becak, Ropiah telah menyisihkan uang dari untung berjualan pencok dan menarik becak untuk dapat mendaftar haji dan menunaikan rukun Islam yang ke-5. “Saya sudah mendaftar haji bersama suami sejak tahun 2010 dengan menyisihkan 10 ribu sampai 30 ribu sehari selama 30 tahun untuk ditabung membayar uang muka pendaftaran,” ungkapnya.
Keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji yang disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas melalui media televisi dan media sosial pada Kamis (3/6/2021) diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan panjang, tidak hanya di internal pemerintah tetapi juga bersama DPR RI, bahkan hingga Kementerian Haji Arab Saudi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kota Banjarmasin Burhan Noor, mengatakan latar belakang keputusan tersebut sudah sangat jelas bahwa kesehatan, keamanan dan keselamatan jiwa jamaah lebih diprioritaskan mengingat pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih terjadi peningkatan dan belum mengalami penurunan.
“Selalu berdoa semoga keputusan ini merupakan keputusan terbaik menurut Allah dan terimalah keputusan ini dengan berbesar hati dan berlapang dada. Semoga pandemi ini pun cepat berakhir di seluruh dunia agar tahun depan ibadah haji di tanah suci dapat diselenggarakan dengan normal tanpa batasan dari otoritas Arab Saudi,” harapnya. (*)
Discussion about this post